Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa AI sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano (6), bocah yang dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025. AI sempat mengakui telah menculik dan membunuh anak tirinya itu sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hal ini diakui oleh tersangka, melakukan penculikan terhadap ananda AKN sampai dengan membawa korban dari masjid di Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Senin (24/11/2025).
Budi Hermanto mengatakan, setelah menculik Alvaro, AI membekapnya hingga tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat korban dibawa dalam kondisi menangis yang tidak berhenti sehingga dibekap hingga meninggal dunia," katanya.
Setelah korban meninggal dunia, AI membungkus jenazah dengan tas plastik hitam. Setelah itu, AI membuang jasad korban di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, tepatnya di Jembatan Cilalai, pada malam hari, 9 Maret 2025.
Budi Hermanto menambahkan pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan para saksi. Budi mengatakan tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya.
"Pada tanggal 20 November 2025, informasi masuk dan ini selalu didalami penyidik, persesuaian dari keterangan saksi barang bukti, dan dilaksanakan pra rekonstruksi sehingga penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial AI," tuturnya.
Penyidikan Transparan
Polisi menegaskan saat awal mula proses penyelidikan dilakukan transparan. Budi Hermanto mengatakan laporan yang diterima dilakukan analisa hingga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
"Kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat dan penting bagi kami untuk menyampaikan informasi yang akurat, terverifikasi dan transparan," ujar Kombes Budi.
Dia menerangkan Alvaro hilang sejak 6 Maret 2025 setelah izin kepada orang tuanya pergi ke masjid. Sejak saat itu, Alvaro tak lagi kembali ke rumah.
"7 Maret kakek dari AKN melaporkan ke Polsek Pesanggrahan dari laporan tersebut polsek dan penyelidik Satreskrim Polres Jaksel melakukan rangkaian kegiatan," tuturnya.
Penyelidik terus bergerak mengusut kasus Alvaro. Polisi juga telah melakukan olah TKP termasuk melakukan penyelidikan di Sukabumi hingga memeriksa ortu korban di Batam.
"Termasuk selain dari pencarian itu penyelidik juga menggali informasi kepada ayah kandung korban yang berada di Lapas Cipinang, melakukan klarifikasi pada saksi dan melakukan pendalaman informasi pada ayah tiri korban," tuturnya.
Polres Jaksel bersama Polda Metro Jaya juga selalu menyampaikan informasi terkait ciri-ciri korban yakni berusia kisaran 6 tahun hingga pakaian terakhir yang dikenakan.
(mea/dhn)










































