Aksi memotong anggaran eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dibongkar mantan ajudan. Anggaran eselon I Kementan dipotong demi memenuhi kebutuhan rumah tangga dan anak SYL.
Kesaksian memotong anggaran itu disampaikan Panji Hartanto selaku mantan ajudan SYL. Dalam sidang SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 17 April 2024, Panji hadir sebagai saksi yang dihadirkan jaksa.
Panji awalnya dikonfirmasi oleh hakim anggota Ida Ayu Mustikawati mengenai berita acara pemeriksaan (BAP)-nya terkait pemotongan uang 20 persen yang diminta SYL dari eselon I di Kementan. Panji mengamini BAP itu.
"Terkait BAP saudara, saudara menyatakan adanya perintah pengumpulan uang haram itu tadi ya di BAP saudara. Sesungguhnya uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenernya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu. Itu sepengetahuan saudara, uang haram 20 persen itu memotong anggaran atau apa?" tanya hakim.
"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran," jawab Panji.
"Memotong anggaran masing-masing apa?" tanya hakim.
"Eselon I," jawab Panji lagi.
Simak Video 'Eks Ajudan SYL Ngaku Diperintah Berikan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli':
(zap/dhn)