Hati Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak tenang. Di tengah kunjungan kerja di Negeri Matador, SYL, yang saat itu menjabat Menteri Pertanian (Mentan), berupaya berkomunikasi dengan Firli Bahuri karena rumah dinasnya digeledah penyidik KPK.
Peristiwa itu terjadi sekitar September-Oktober 2023. Kisah tentang paniknya SYL itu disampaikan langsung mantan ajudan pribadinya, Panji Hartanto, dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 17 April 2024.
Panji duduk di hadapan majelis hakim untuk memberikan kesaksian terkait perkara mantan atasannya itu. SYL didakwa melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian semasa SYL aktif sebagai menteri. SYL tak sendiri. Bersamanya, yaitu Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta turut didakwa dalam berkas perkara terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali pada kesaksian Panji. Menurut Panji, pada 28 September 2023, SYL berada di Spanyol ketika rombongan penyidik KPK menyambangi rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra.
"Saudara, kan, langsung dengan terdakwa waktu itu, gimana terdakwa waktu itu gimana? Apakah beliau tenang-tenang aja atau ada kelihatan agak panik atau apa?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.
"Bapak panik," kata Panji.
Panji menyebutkan saat itu SYL berada di Spanyol setelah sebelumnya kunjungan kerja di Roma, Italia. Informasi soal penggeledahan itu disebut Panji diketahui dari Ubaidilah yang bertugas menjaga rumah dinas SYL. Informasi soal penggeledahan ini disebut Panji juga diketahui SYL.
"Bapak sudah tahu juga," ucapnya.
"Pada saat sudah mengetahui ada penggeledahan itu, apakah, seingat saudara saksi, apakah ada komunikasi antara terdakwa dengan Ketua KPK? Apakah melalui HP langsung?" tanya Rianto.
"Bapak WA ke Pak Firli Bahuri, Ketua KPK, WA dari Pak Syahrul ke Pak Firli," jawab Panji.
Panji menyebutkan Firli sempat membalas pesan dari SYL. Namun, tak berapa lama kemudian, pesan itu dihapus Firli.
"WA-nya waktu itu langsung di-delete, terus Bapak tanya 'ini nomor Pak Firli', saya cek ke ajudannya, 'benar'," kata Panji.
"Kan Saudara lihat ada WA dari Syahrul Yasin Limpo ke Ketua KPK, apakah diterima dan dibalas atau bagaimana?" tanya hakim lagi.
"Dibalas, cuma langsung dihapus sama Pak Firli," jawab Panji.
Saat ditanya hakim lagi perihal apa isi pesan itu, Panji mengaku belum sempat membacanya karena keburu dihapus Firli. Cecaran hakim ke Panji pun berhenti di situ.
Simak Video 'Ajudan Sebut SYL Panik Saat Rumdin Digeledah KPK':
Rp 40 M di Safety Box dan Senjata Disita
Singkatnya, kemudian, dari penggeledahan itu KPK menyita sekitar Rp 40 miliar dari safety box dan sejumlah senjata api. Namun Panji mengaku tidak tahu detail.
"Yang jelas uang Rp 40 M yang ada di brankas di kamar atau di lemari di mana itu?" tanya Rianto.
"Informasinya di boks," kata Panji.
"Di safety box. Apakah sebelumnya Saudara mengetahui bahwa Terdakwa ini juga sering simpan uang cash, apakah itu dolar apakah rupiah di safety box?" tanya Rianto.
"Tidak pernah tahu," jawab Panji.
Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan gratifikasi. Uang dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya yaitu Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I. Dalam dakwaan disebutkan bahwa angkanya mencapai Rp 44,5 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi SYL.
Di sisi lain, muncul dugaan keterlibatan Firli, yaitu SYL diduga memberikan uang ke Firli agar perkaranya tidak diusut di KPK. Perkara Firli kemudian diusut Polda Metro Jaya tetapi sampai kini belum jelas karena berkas perkara masih bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan, ditambah Firli juga belum ditahan.