Pacar-Mantan Istri Bersaksi di Sidang Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen Kosasih

Foto

Pacar-Mantan Istri Bersaksi di Sidang Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen Kosasih

Ari Saputra - detikNews
Senin, 25 Agu 2025 18:34 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan dugaan investasi fiktif dengan terdakwa eks Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih digelar. Sidang mendengarkan sejumlah saksi.

Terdakwa perkara korupsi, eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8/2025). Jaksa menghadirkan 21 saksi, dua di antaranya adalah Rina Lauwy (baju putih berkacamata) dan Raden Roro Dina Wulandari (baju putih). Diketahui, Rina merupakan mantan istri Kosasih dan Dina merupakan teman dekat terdakwa.
Terdakwa perkara korupsi, eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Terdakwa perkara korupsi, eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8/2025). Jaksa menghadirkan 21 saksi, dua di antaranya adalah Rina Lauwy (baju putih berkacamata) dan Raden Roro Dina Wulandari (baju putih). Diketahui, Rina merupakan mantan istri Kosasih dan Dina merupakan teman dekat terdakwa.
Jaksa menghadirkan 21 saksi, dua di antaranya adalah Rina Lauwy (baju putih berkacamata) dan Raden Roro Dina Wulandari (baju putih).
Terdakwa perkara korupsi, eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8/2025). Jaksa menghadirkan 21 saksi, dua di antaranya adalah Rina Lauwy (baju putih berkacamata) dan Raden Roro Dina Wulandari (baju putih). Diketahui, Rina merupakan mantan istri Kosasih dan Dina merupakan teman dekat terdakwa.
Diketahui, Rina merupakan mantan istri Kosasih dan Dina merupakan teman dekat terdakwa.
Terdakwa perkara korupsi, eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8/2025). Jaksa menghadirkan 21 saksi, dua di antaranya adalah Rina Lauwy (baju putih berkacamata) dan Raden Roro Dina Wulandari (baju putih). Diketahui, Rina merupakan mantan istri Kosasih dan Dina merupakan teman dekat terdakwa.
Dalam kesaksiannya, Dina mengakui dibelikan mobil HR-V oleh Kosasih sebagai kado ultahnya.
Terdakwa perkara korupsi, eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/8/2025). Jaksa menghadirkan 21 saksi, dua di antaranya adalah Rina Lauwy (baju putih berkacamata) dan Raden Roro Dina Wulandari (baju putih). Diketahui, Rina merupakan mantan istri Kosasih dan Dina merupakan teman dekat terdakwa.
Sementara itu,Β Rina mengakui Kosasih meminjam rekeningnya untuk menampung uang masuk. Jaksa menyebut Kosasih beralasan takut masuk penjara jika uang itu masuk ke rekeningnya.Β Sebelumnya, Kosasih didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus dugaan investasi fiktif. Jaksa meyakini Kosasih turut menikmati hasil korupsi dalam kasus ini.
Pacar-Mantan Istri Bersaksi di Sidang Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen Kosasih
Pacar-Mantan Istri Bersaksi di Sidang Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen Kosasih
Pacar-Mantan Istri Bersaksi di Sidang Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen Kosasih
Pacar-Mantan Istri Bersaksi di Sidang Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen Kosasih
Pacar-Mantan Istri Bersaksi di Sidang Investasi Fiktif Eks Dirut Taspen Kosasih


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads