Polisi menetapkan sopir taksi online, FG (49), sebagai tersangka karena memerkosa wanita inisial NG (30) saat melakukan perjalanan dari Depok, Jawa Barat, menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. FG juga saat ini telah ditahan.
"Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono, Rabu (26/11/2025).
Polisi menerapkan dua pasal untuk menjerat pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 dan 351 KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal 285 dan 351 KUHP," jelasnya.
Korban 'Dibuang' di Depok
Sebelumnya, seorang wanita berinisial NG (30) diperkosa sopir atau driver taksi online saat melakukan perjalanan dari Depok, Jawa Barat, menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, pada dini hari. Setelah diperkosa, korban diturunkan di depan salah satu gang di Depok.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku tidak mengantar korban ke bandara, melainkan membawanya kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan korban di depan gang rumah kos," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya, Selasa (25/11).
Dia mengatakan pelaku juga memaksa korban melakukan tindakan seksual lain selama perjalanan kembali ke Depok. Namun dia tak menjelaskan detail peristiwa yang diduga terjadi.
"Pelaku juga mengaku memaksa korban melakukan tindakan lain yang bersifat seksual selama perjalanan kembali menuju Depok," ujarnya.
Pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (22/11) pukul 03.30 WIB. Saat itu, pelat nomor mobil pelaku tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi. Pelaku berdalih menepi di pinggir Tol Kunciran, Tangerang, untuk mencuci muka, lalu melakukan pemerkosaan.
Lihat juga Video: Ditangkap! Ini Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di Lampung











































