Sidang Sengketa Pilpres di MK

Sidang di MK, Ketua DKPP Minta Hakim Tak Bertanya soal Pokok Perkara

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 05 Apr 2024 15:31 WIB
Persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK menghadirkan Ketua DKPP Heddy Lugito, 5 April 2024. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilu 2024 dengan menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam sidang ini, Ketua DKPP Heddy Lugito berharap hakim MK tak bertanya soal pokok perkara.

Heddy mulanya menyampaikan berdasarkan data 2023 DKPP sudah memeriksa 322 aduan. Ia menyebutkan tak semua aduan itu menyangkut tahapan Pemilu.

"Jenis aduannya macam-macam, tidak semuanya menyangkut tahapan pemilu, ada juga dugaan-dugaan pelanggaran etik yang non tahapan pemilu. Misalnya soal penyalahgunaan minuman keras di kantor, perselingkuhan antar-penyelenggara pemilu, utang piutang dan perbuatan asusila lainnya," ujar Heddy dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Heddy mengatakan perkara terbesar di luar penyelenggaraan pemilu adalah perkara asusila. Meski demikian, ia meyakinkan bahwa 90 persen aduan masih terkait penyelenggaraan pemilu.

"Selanjutnya bila ada pertanyaan-pertanyaan saya harapkan pertanyaan tidak sampai menyangkut pada pokok perkara karena bagaimanapun DKPP meskipun sebagai penyelenggara pemilu diberi tugas sebagai majelis etik," tutur Heddy.

"Yang secara etika tidak dibenarkan membicarakan putusan-putusan DKPP di luar persidangan jadi karena keputusan DKPP sudah kami serahkan kepada Yang Mulia Majelis Hakim MK kami serahkan sepenuhnya untuk melakukan pengkajian," pungkasnya.

Simak Video 'Ketua MK Tegur Muhadjir Gegara Berpendapat soal Pengaruh Kunker Jokowi':




(dwr/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork