KPK Panggil Eks Dirut Taspen Terkait Kasus Dugaan Investasi Fiktif

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 12:16 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) 2013-2020, Iqbal Lantaro, sebagai saksi. Iqbal akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen.

"Hari ini (2/4) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Selain itu, KPK memanggil Ketua Tim Pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019, Genta Wira Anjalu. Ali belum bisa membeberkan apa yang diklarifikasi kepada dua saksi tersebut.

Sudah Ada Tersangka

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Ali mengungkap saat ini KPK tengah melengkapi alat bukti.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," kata Ali.

Ali belum membeberkan siapa tersangka dalam kasus ini. Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan kepada publik lewat konferensi pers.

"Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka, belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata Ali.




(azh/zap)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork