Pimpinan KPK: Saya 8 Tahun di Sini Belum Ada Telepon Hentikan Kasus

Pimpinan KPK: Saya 8 Tahun di Sini Belum Ada Telepon Hentikan Kasus

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 11:36 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) (Foto: Azhar Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah menjadi pimpinan KPK selama 8 tahun dalam dua periode. Alexander mengaku tidak ada yang pernah meneleponnya untuk menghentikan sebuah kasus selama menjabat itu.

Hal itu disampaikan Alexander dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024). Alexander awalnya berbicara soal Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menurutnya efektif untuk evaluasi kerja KPK.

"Sebelum ada Dewas, dulu sepertinya yang diputuskan pimpinan tuh nggak ada yang salah. Sekarang ada Dewas dan itu sangat efektif dalam melakukan evaluasi kerja KPK, pimpinan, banyak sekali rekomendasi-rekomendasi, juga termasuk kalau masyarakat melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik dan itu ditindaklanjuti oleh Dewas dari pimpinan sampai pegawai," ujar Alexander.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Dewas sempat menjadi kontroversi karena mengatur soal izin penyitaan dan penggeledahan kala itu. Namun, kata Alexander, peraturan itu kini menjadi wewenang pimpinan KPK.

"Jadi keberadaan Dewas yang dulu dipersoalkan terkait dengan izin waktu penggeledahan dan penyadapan, nah sekarang tidak, itu dikembalikan lagi seperti mekanisme semula, jadi itu semua murni putusan pimpinan, jadi tidak ada keputusan Dewas," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa peraturan Dewas tidak ada yang menjadi masalah baginya.

"Sebetulnya dari sisi aturan baik-baik saja, tidak ada persoalan. Masih aman (independensi)," tegasnya.

Barulah Alexander menyinggung soal masa jabatannya di KPK. Selama 8 tahun menjadi pimpinan KPK, Alexander mengaku tidak pernah menerima telepon untuk menghentikan kasus.

"Saya juga 8 tahun di KPK ya rasanya belum ada yang menelepon saya untuk menghentikan kasus," kata Alexander.

(lir/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads