Hasto Bilang Ganjar 'Disetrum' Usai Usul Hak Angket, IPW Membantah

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 08 Mar 2024 09:41 WIB
Foto Ketua IPW Sugeng Teguh S: (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) membantah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan laporan IPW terhadap Ganjar Pranowo di KPK itu muncul usai Ganjar lantang menyuarakan hak angket dalam dugaan kecurangan pemilu 2024. IPW menegaskan tidak ada hubungan usulan hak angket dengan laporan IPW ke KPK.

"Ganjar Pranowo bukan anggota DPR RI. Saya tidak melaporkan anggota DPR RI manapun, yang berhak ajukan hak angket adalah anggota DPR RI dengan jumlah tertentu. Oleh sebab itu, tidak ada hubungannya dengan laporan IPW," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).

Sugeng menegaskan laporannya ke KPK tidak ada hubungannya dengan politik. Dia menilai pernyataan Hasto itu ngawur.

"Minta hasto jelaskan rinci. Kenapa bisa menghambat pembentukan hak angket? Tidak ada korelasi pelaporan pidana dapat hambat hak politik, dan kewenangan anggota dewan mengajukan hak angket bila sesuai prosedur dan syarat-syarat dalam UU. Pernyataan ngawur tak beralasan," tegas Sugeng.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya buka suara mengenai laporan IPW terkait Ganjar Pranowo ke KPK. Hasto menilai laporan itu muncul setelah Ganjar mengusulkan DPR melakukan hak angket dalam mengusut dugaan kecurangan pemilu.

"Kita lihat bagaimana reaksinya, aksi reaksinya. Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket, langsung disetrum, ada yang melaporkan (ke) KPK," ucapnya dalam acara Election Talk di FISIP Universitas Indonesia, Kamis (7/3).

Simak Video 'Jadi, PDIP Ajukan Hak Angket Atau Tidak?':






(zap/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork