Tentang Hasil Klarifikasi Penyelenggara 'Metamorfoshow' di TMII

Tim detikcom - detikNews
Senin, 26 Feb 2024 08:00 WIB
Foto: Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly (dok. Polres Metro Jaktim)
Jakarta -

Ramai dibahas acara bernama 'Metamorfoshow' di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan dikaitkan dengan organisasi tertentu. Polisi telah melakukan klarifikasi pihak penyelenggara. Apa Hasilnya?

Acara 'Metamorfoshow' yang digelar di Teater Tanah Airku di kawasan TMII dibahas oleh sejumlah akun X. Dalam unggahan viral itu turut dijelaskan para pemandu acara dan tokoh yang hadir, salah satu yang disebut akun tersebut adalah Ismail Yusanto, jubir eks HTI.

Unggahan itu juga disertai foto dan video dalam acara. Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan HAM membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan mencabut status badan hukumnya pada 2017.

Polisi menyebut izin keramaian pelaksanaan acara tersebut untuk acara Isra Mikraj. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penyelenggara acara tidak mengatasnamakan HTI saat mengajukan izin keramaian. Dia mengatakan pemberitahuan yang diajukan hanya untuk pelaksanaan Isra Mikraj.

"Surat pemberitahuan untuk perayaan Isra Mikraj. Mereka tidak menggunakan nama HTI ataupun simbol HTI. Pihak TMII meminta izin ke Polsek Cipayung dengan nama kegiatan perayaan Isra Mikraj," jelas Nicolas, kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Polisi juga memanggil penyelenggara acara untuk pengusutan lebih lanjut.

Hasil Klarifikasi Penyelenggara 'Metamorfoshow'

Polisi masih mendalami kegiatan bertema 'Metamorfoshow' di TMII yang ramai dikaitkan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara.

"Sudah, hari Jumat Kemarin. Bukan diperiksa tapi diambil keterangan konfirmasi," kata Nicolas saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Dari hasil pemeriksaan, penyelenggara mengatakan mereka mengajukan izin acara ke Polsek Cipayung untuk acara Isra Mikraj. Mereka juga mengaku tidak ada atribut ataupun simbol organisasi HTI selama rangkaian acara.

"Pada intinya. Kegiatan itu tidak menggunakan atribut ataupun simbol organisasi terlarang di Indonesia. Mereka meminta izin untuk melakukan kegiatan peringati Isra Mikraj," ujarnya.

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian bersama TMII masih menyelidiki kasus tersebut. Pihaknya juga turut mendalami kemungkinan adanya doktrinisasi peserta dalam acara seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Sampai sejauh ini masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Wamenag Soroti 'Metamorfoshow'

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki turut menyoroti acara metamorfoshow di TMII. Dia meminta jajarannya untuk mewaspadai setiap gerakan yang mengingkari empat pilar kebangsaan. Sebab lanjut dia, bila dibiarkan, gerakan itu akan merusak ideologi bangsa.

Pesan itu disampaikan Saiful saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Bimas Islam Kemenag 2024, di Jakarta, Sabtu (24/2) malam. Saiful mengatakan acara Metamorfoshow terindikasi dengan organisasi terlarang.

"Beberapa hari yang lalu, kita dikagetkan oleh gerakan Metamorfoshow di TMII berkedok Isra Mikraj. Kegiatan ini terindikasi dari sebuah organisasi yang sudah dilarang di Indonesia," kata Saiful seperti dikutip dari keterangan di Website Kemenag, Minggu (25/2/2024).

Dia meminta ada peningkatan kolaborasi dari berbagai pihak mulai dari ulama hingga pemikir Islam.

"Untuk mengantisipasi gerakan itu, kita perlu meningkatkan kolaborasi berbagai pihak, terutama dari kalangan cendekiawan, ulama, hingga para pemikir-pemikir Islam," ucapnya.

Menurut Saiful, Ditjen Bimas Islam Kemenag memiliki tanggung jawab besar menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara yang disepakati dalam empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Secara khusus, dia meminta Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia untuk mempertajam analisa dalam membaca fenomena sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

"Bimas Islam harus menjadi motor penggerak menciptakan lingkungan yang kondusif melalui sebuah pendekatan-pendekatan inklusif dan progresif," ujarnya.

Rakernas Ditjen Bimas Islam 2024 diikuti 250 peserta, terdiri atas unsur Pejabat Eselon I lingkup Kemenag, Kabid pada fungsi Bimas Islam Kanwil Kemenag di 34 provinsi, pejabat Eselon II, III, IV, dan pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam, BAZNAS, Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ), serta 1.000 peserta lainnya, terdiri dari Kakankemenag kabupaten/kota se-Indonesia beserta jajarannya.




(idn/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork