Kasus kebakaran gedung Terra Drone masih dalam penyidikan Kepolisian. Pemilik gedung yang tengah berada di luar negeri, dijadwalkan akan diperiksa pekan depan.
Dirangkum detikcom, Senin (15/12/2025), kebakaran ini terjadi pada Selasa (9/12). Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan, salah satunya ibu hamil, dan 7 orang laki-laki.
Korban tewas karena terjebak di lantai atas gedung yang terdiri atas enam lantai itu. Korban tewas tak bisa keluar karena gedung dipenuhi asap yang berasal dari lantai bawah dan jalur evakuasi yang minim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mengusut kasus tersebut, polisi akan segera memanggil pemilik gedung Terra Drone pekan depan. Polisi menyebut pemilik gedung Terra Drone yang terbakar beberapa waktu lalu tengah berada di luar negeri.
"Pemilik gedung kondisinya saat ini ada di luar negeri. Malah udah kami panggil untuk jadwalkan minggu depan kita harapkan dia datang untuk menyegerakan penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, saat dihubungi, Minggu (14/12).
Sederet Pelanggaran Keselamatan Gedung
Terdapat sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone yang terbakar hingga mengakibatkan puluhan nyawa melayang. Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.
"Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12).
Hasil penyelidikan, ditemukan juga berupa pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.
"Ruangan penyimpanan sempit 2x2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama," tuturnya.
Dirut Terra Drone Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Michael dinilai telah lalai hingga berujung pada petaka kebakaran maut.
"Ada kelalaian saudara tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers, Jumat (12/12).
Berdasarkan penyelidikan, tersangka melakukan kelalaian berat pada tingkat manajemen perusahaan. Michael tidak membuat atau memastikan SOP penyimpan baterai drone yang dalam hal ini menjadi penyebab utama kebakaran.
"Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan," kata dia.
"Tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan flammable. Tidak menyediakan pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan. Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi," imbuhnya.
Michael juga disebut tahu betul terkait risiko baterai lithium polymer (LiPo) yang menjadi penyebab kebakaran tersebut. Namun dia diduga lalai hingga berujung insiden kebakaran maut.
"Artinya, bahwa sebagai direktur tahu persis tentang risiko daripada baterai LiPo ini mudah terbakar, namun tetap membiarkan kondisi tanpa SOP dan tanpa perlindungan," tuturnya.
Potensi Tersangka Lain
Polisi mengungkapkan adanya kemungkinan penetapan tersangka lain dalam kasus kebakaran gedung Terra Drone, Jakarta Pusat. Polisi diketahui telah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, namun untuk saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka selain dari Dirut tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra di gedung Terra Drone, Kamis (11/12).
Kebakaran tersebut bersumber dari ruang inventaris lantai 1 tempat penyimpanan baterai drone tipe lithium polymer (LiPo). Baterai-baterai yang sudah dalam kondisi rusak disimpan ditumpuk di ruangan tersebut.
Baterai itu lalu terjatuh hingga muncul percikan api dan menyambar baterai laik pakai yang juga disimpan dalam ruangan tersebut. Api tersebut lalu membesar dan menjalar ke lantai gedung lainnya.
Saksikan Live DetikPagi :
Simak juga Video Polisi Sebut Bos Terra Drone Lalai Sebabkan Kebakaran Maut: Tak Ada SOP











































