Polisi Masih Dalami Laporan soal Firli Bawa Dokumen KPK ke Praperadilan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 22 Jan 2024 18:36 WIB
Firli Bahuri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dipolisikan buntut menyerahkan bukti dokumen penanganan kasus dugaan suap eks pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam sidang praperadilan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihak polisi mengatakan masih mendalami kasus tersebut.

"Masih didalami," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Wira belum menjelaskan lebih detail soal pendalaman kasus tersebut. Termasuk ada atau tidaknya rencana pemeriksaan terhadap Firli.

"Itu masih pendalaman dulu, ya," terangnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Nanti kita lihat, kita teliti," katanya kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Karyoto mengatakan Polda Metro mulai mengusut kasus tersebut. Polda Metro juga akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan mengumpulkan barang bukti.

"Kalau ada laporan, kita harus tindak lanjuti dengan cara mengumpulkan dulu keterangan-keterangan, apa yang dibocorkan itu apa, dokumen yang bagaimana, gitu loh. Nanti si pelapor bawa dokumennya seperti apa, sama nggak dengan yang di pengadilan, ya kita teliti dululah," jelasnya.

Lihat juga Video 'Dewas Sebut Ada Pegawai KPK Terima Pungli Rutan hingga Rp 500 Juta':






(rdh/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork