Periksa Pj Gubernur NTB, KPK Dalami Izin Lelang di Pemkot Bima

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 22 Nov 2023 13:13 WIB
Gedung KPK (Andika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariandi. KPK memeriksa Lalu Gita untuk mendalami penerbitan izin perusahaan yang mengikuti lelang di Pemkot Bima.

"Lalu Gita Ariandi (Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait penerbitan izin dari salah satu perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Ali mengatakan Lalu Gita diperiksa dengan status sebagai saksi. Adapun terkait penerbitan izin tersebut disetujui oleh Lalu Gita, yang saat itu menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB.

"Penerbitan izin tersebut disetujui saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB," ujar Ali.

Seperti diketahui, Lalu Gita Ariadi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Bima M Lutfi pada Senin (21/11). Gita mengaku dicecar dengan 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Alhamdulillah sudah memenuhi kewajiban sebagai saksi ya, atas kasus yang menimpa Bapak Mantan Wali Kota Bima. Alhamdulillah tadi selama kurang lebih 2,5 jam tambah waktu salat dan lain sebagainya, kira-kira 15 pertanyaan, termasuk situasi kondisi tugas pokok fungsi plus hubungan saya dengan Pak Lutfi, kenal apa tidak, dan lain sebagainya," kata Gita kepada wartawan di gedung KPK.

Gita mengatakan ada delapan pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan langsung dengan dugaan korupsi yang dilakukan Lutfi. Dia mengatakan KPK menggali keterangannya terkait izin salah satu perusahaan.

"Delapan kira-kira pertanyaan terkait langsung dengan substansi, bagaimana proses penerbitan izin dari izin usaha pertambangan operasi khusus PT Tukad Mas," ujarnya.




(dek/dek)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork