Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Bima M Lutfi. Gita mengaku dicecar dengan 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Alhamdulillah sudah memenuhi kewajiban sebagai saksi ya, atas kasus yang menimpa Bapak Mantan Wali Kota Bima. Alhamdulillah tadi selama kurang lebih 2,5 jam tambah waktu salat dan lain sebagainya, kira-kira 15 pertanyaan, termasuk situasi kondisi tugas pokok fungsi plus hubungan saya dengan Pak Lutfi, kenal apa tidak, dan lain sebagainya," kata Gita kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).
Gita mengatakan ada delapan pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan langsung dengan dugaan korupsi yang dilakukan Lutfi. Dia mengatakan KPK menggali keterangannya terkait izin salah satu perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Delapan kira-kira pertanyaan terkait langsung dengan substansi, bagaimana proses penerbitan izin dari izin usaha pertambangan operasi khusus PT Tukad Mas," ujarnya.
Dia mengatakan saat itu dirinya menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. Dia mengatakan pihaknya telah menerbitkan perizinan sesuai dengan aturan.
"Dan pada saat itu saya menjadi kepala Dinas DPMPTSP Provinsi NTB, perizinan, dan alhamdulillah sebagai saksi beberapa kasus juga ada pasir besi dan lain sebagainya, biasa. Kita dikonfirmasi kelengkapan persyaratan di dalam proses penerbitan izin di mana ada SOP di sana bahwa kita menerbitkan izin itu setelah adanya Pertek dari Dinas Teknis dan itu kita kerjakan semua sesuai dengan SOP," ujarnya.
Dia mengaku mengeluarkan izin usaha perusahaan itu pada 2 Oktober 2019. Namun dia mengaku tak tahu proses setelah izin itu dikeluarkan lantaran sudah menjabat Sekda Provinsi NTB.
"Saya ditanya hanya seputaran tadi, proses perizinan, saya jawab sesuai kompetensi saya selaku Kepala Dinas Perizinan," ujar Gita.
"Pada saat itu saya keluarkan 2 Oktober 2019, kemudian tanggal 19 Desember 2019 saya menjadi Sekda Provinsi NTB sehingga proses setelah izin keluar saya tidak ikuti perkembangan," lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.