KPK memeriksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (SFH) sebagai saksi kasus pemerasan dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. KPK mendalami soal uang yang ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas Hariyanto.
"Penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap Saudara SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).
Pemeriksaan dilakukan di kantor BPK Riau, Senin (27/7). KPK juga memeriksa ajudan Gubernur Riau Rafi (RF).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara RF, ADC Gubernur Riau, dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau," tuturnya.
KPK memanggil enam orang saksi kemarin. Namun, dua orang tidak hadir.
Berikut daftar yang saksi yang dipanggil KPK:
1. Rafii selaku ACD Gubernur Riau
2. Dahri Iskandar selaku ADC Gubernur Riau
3. SF Hariyanto selaku Wakil Gubernur Riau
4. Siti Aisyah selaku Anggota DPRD Provinsi Riau
5. Bambang Suwarno selaku Komisaris KPID Riau 2021-2025
6. Febri Ramadani selaku driver Gubernur Riau.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang dolar Singapura hingga usai dalam penggeledahan rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. Penggeledahan dilakukan terkait OTT Abdul Wahid dalam kasus pemerasan bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau.
"Penyidik mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai PLT/PJ Gubernur diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
KPK total menetapkan tiga tersangka, yakni:
1. Gubernur Riau, Abdul Wahid
2. Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan
3. Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
4. Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani (MJN)
Tiga tersangka telah menjalani persidangan. Abdul Wahid dituntut 8,5 tahun penjara.
Sementara itu, Muhammad Arief dituntut lebih ringan dibanding Abdul Wahid yakni 5 tahun 6 bulan, sedangkan Dani M 4 tahun.
Lihat juga Video: KPK Duga Gubernur Riau Curiga OTT hingga Ditangkap Sembunyi di Kafe










































