John Refra atau John Kei mengaku bisa menerima telepon dan berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei saat sebelum terjadinya penembakan maut di kompleks Titian Murni, Medan Satria, Kota Bekasi. Bagaimana bisa?
Diketahui, penembakan itu menewaskan korban bernama Gaspar (44), anak buah John Kei. Pada Minggu (29/10/2023) malam, kelompok Nus Kei menyerang kelompok John Kei.
Bentrokan tersebut dipicu dendam lama di antara dua kelompok. Pemicunya konflik di Maluku Utara pada September 2023.
John Kei saat itu mengaku sempat meminta kelompok Nus Kei melarang serangan tersebut. Hal ini dikatakan John Kei saat diperiksa Polda Metro Jaya.
"Kita sudah periksa menyatakan, 'Ya benar, saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11).
Kata Ditjen Pas
Ditjen Pas buka suara soal komunikasi John Kei yang statusnya tahanan di Lapas Salemba. Hal ini katanya akan didalami.
"Terkait hal ini, pihak Lapas Salemba sedang melakukan pendalaman," kata Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam, saat dihubungi, Senin (20/11).
Edward tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah komunikasi dilakukan atas sepengetahuan petugas lapas atau tidak. Edward menegaskan akan memberikan sanksi kepada John Kei jika kedapatan melanggar aturan yang ada.
"Apabila terbukti, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
(azh/azh)