John Refra atau John Kei mengakui sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei sebelum terjadinya penembakan maut di Bekasi yang menewaskan Gaspar (44). Ditjen Pas buka suara soal komunikasi John Kei yang statusnya tahanan di Lapas Salemba.
"Terkait hal ini, pihak Lapas Salemba sedang melakukan pendalaman," kata Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam, saat dihubungi, Senin (20/11/2023).
Edward tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah komunikasi dilakukan atas sepengetahuan petugas lapas atau tidak. Edward menegaskan akan memberikan sanksi kepada John Kei jika kedapatan melanggar aturan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila terbukti, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan," ujarnya.
Komunikasi Jhon Kei dan Kubu Nus Kei
John Kei diperiksa karena sebelumnya disebut-sebut sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. Komunikasi tersebut terjadi sesaat sebelum anak buah John Kei diserang di kompleks Titian, Medan Satria, Kota Bekasi.
"Artinya begini, yang bersangkutan (John Kei) mengakui menerima telpon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya," kata kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, dikutip Sabtu (18/11).
John Kei mengaku sempat melarang kelompok Nus Kei terkait rencana penyerangan di kompleks Titian itu. Akan tetapi, polisi masih mendalami keterangan John Kei ini.
"Kita sudah periksa menyatakan, 'Ya benar, saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini," tuturnya.
Lihat juga Video 'Kelompok Nus Kei Sempat Berkomunikasi dengan John Kei Sebelum Menyerang':