John Kei Klaim Larang Kelompok Nus Kei Sebelum Anak Buahnya Diserang

John Kei Klaim Larang Kelompok Nus Kei Sebelum Anak Buahnya Diserang

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2023 11:05 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Kei mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/12). John Kei dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara kedua anak buahnya Joseph Hanungan dan Muklis yang diduga turut serta dalam melakukan aksi pembunuhan dituntut 2 tahun penjara. File/detikFoto.
John Refra alias John Kei (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

John Refra atau yang dikenal John Kei disebut-sebut sempat dihubungi kelompok Nus Kei sebelum terjadinya penembakan maut di Bekasi. John Kei telah diperiksa polisi terkait kasus tersebut.

"Perkembangan kemarin, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. (Pemeriksaan) di Lapas Salemba, ternyata yang bersangkutan di Lapas Salemba," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11/2023).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (16/11). John Kei diketahui saat ini tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Salemba terkait kasus keributan pada 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Hengki, John Kei mengaku sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. John Kei mengaku dirinya sudah melarang.

"Yang bersangkutan mengakui dihubungi, namun yang bersangkutan menyatakan bahwa yang bersangkutan melarang, katanya seperti itu. Namun kami akan dalami lebih lanjut," kata Hengki.

ADVERTISEMENT

Hengki mengatakan John Kei mengakui menerima panggilan telepon dari kelompok Nus Kei sebelum anak buahnya diserang pada Minggu (29/10) malam.

"Artinya begini, yang bersangkutan mengakui menerima telpon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya," katanya.

John Kei disebutkan mengaku telah melarang kelompok Nus Kei terkait bentrokan tersebut. Namun polisi masih akan mendalami lebih lanjut keterangan John Kei tersebut.

"Kita sudah periksa menyatakan 'ya benar saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini," paparnya.


Komunikasi Kubu Nus Kei dengan John Kei

Sebelum penyerangan terjadi, kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei melalui telepon. Diketahui, John Kei saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terkait kasus bentrokan di Kosambi, Jakarta Barat, pada beberapa tahun lalu.

"Akan kami dalami, karena HP baru kita sita siang ini sebelum rilis, kita akan dalami. Sementara kita lihat ada komunikasi cocok dengan keterangan saksi bahwa sebelum penyerangan itu terjadi komunikasi, di mana penyerangnya sebelumnya kumpul di basecamp-nya di Pondok Gede," kata Hengki.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Saat berkumpul di basecamp tersebut, kata Hengki, ada salah satu anggota kelompok Nus Kei yang menghubungi John Kei. Namun apa yang dibicarakan dalam sambungan telepon itu masih didalami polisi.

"Kumpul di basecamp, telepon ke John Kei, keterangan saksi, dan bukti digitalnya ada dan akan kami dalami, baru kemudian berjalan ke arah TKP," imbuh Hengki.

Bentrokan terjadi di kompleks Titian Murni, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Minggu (29/10) malam. Bentrokan berujung satu orang tewas bernama Gaspar (44) akibat penembakan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei.

Bentrokan tersebut dipicu dendam lama antara dua kelompok. Pemicunya konflik di Maluku Utara pada September 2023.

Sebelas orang dari dua kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut daftarnya.

Kelompok John Kei:

1. Felix (31) penembak Gaspar
2. EU (40) mengumpulkan massa dan menyiapkan sajam
3. MWT (44) membantu menyerahkan senpi dari Roy ke Felix
4. Adex (DPO)
5. Roy (DPO) Menyerahkan senpi ke Felix
6. PM alias Oscar (42) membawa pipa besi

Kelompok Nus Kei:

1. ARK (36), sopir mobil dan ikut perencanaan penyerangan EU
2. YBR (36), ikut perencanaan penyerangan EU
3. BMR (31), ikut perencanaan penyerangan EU
4. HDR (18), ikut perencanaan penyerangan EU
5. YR (18), ikut perencanaan penyerangan EU

Simak Video 'Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Bentrok John Kei Vs Nus Kei':

[Gambas:Video 20detik]




Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads