Aksi John Kei Terima Telepon di Lapas Masih Jadi Misteri

Aksi John Kei Terima Telepon di Lapas Masih Jadi Misteri

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Nov 2023 22:07 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tantono alias Ayung, John Kei mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/12). John Kei dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), sementara kedua anak buahnya Joseph Hanungan dan Muklis yang diduga turut serta dalam melakukan aksi pembunuhan dituntut 2 tahun penjara. File/detikFoto.
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

John Refra atau John Kei mengaku bisa menerima telepon dan berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei saat sebelum terjadinya penembakan maut di kompleks Titian Murni, Medan Satria, Kota Bekasi. Bagaimana bisa?

Diketahui, penembakan itu menewaskan korban bernama Gaspar (44), anak buah John Kei. Pada Minggu (29/10/2023) malam, kelompok Nus Kei menyerang kelompok John Kei.

Bentrokan tersebut dipicu dendam lama di antara dua kelompok. Pemicunya konflik di Maluku Utara pada September 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

John Kei saat itu mengaku sempat meminta kelompok Nus Kei melarang serangan tersebut. Hal ini dikatakan John Kei saat diperiksa Polda Metro Jaya.

"Kita sudah periksa menyatakan, 'Ya benar, saya dihubungi, namun saya melarang'. Tapi kami tidak percaya begitu saja dan kami akan kejar terus pembuktian-pembuktian apakah ada keterlibatan John Kei di kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11).

ADVERTISEMENT

Kata Ditjen Pas

Ditjen Pas buka suara soal komunikasi John Kei yang statusnya tahanan di Lapas Salemba. Hal ini katanya akan didalami.

"Terkait hal ini, pihak Lapas Salemba sedang melakukan pendalaman," kata Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam, saat dihubungi, Senin (20/11).

Edward tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah komunikasi dilakukan atas sepengetahuan petugas lapas atau tidak. Edward menegaskan akan memberikan sanksi kepada John Kei jika kedapatan melanggar aturan yang ada.

"Apabila terbukti, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan," ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

John Kei Diperiksa di Lapas

Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa John Kei yang disebut-sebut sempat berkomunikasi dengan pihak Nus Kei sebelum markasnya diserang. John Kei diperiksa di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).

"Perkembangan kemarin, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap John Kei. (Pemeriksaan) di Lapas Salemba, ternyata yang bersangkutan di Lapas Salemba," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (18/11).

John Kei diperiksa karena sebelumnya disebut-sebut sempat berkomunikasi dengan kelompok Nus Kei. Komunikasi tersebut terjadi sesaat sebelum anak buah John Kei diserang di kompleks Titian, Medan Satria, Kota Bekasi.

"Artinya begini, yang bersangkutan (John Kei) mengakui menerima telpon, sifatnya hanya telepon, bukan bukti berupa teks ya," katanya.

Komunikasi Kubu Nus Kei dengan John Kei

Sebelum penyerangan terjadi, kelompok Nus Kei sempat berkomunikasi dengan John Kei melalui telepon. Diketahui, John Kei saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terkait kasus bentrokan di Kosambi, Jakarta Barat, pada beberapa tahun lalu.

"Akan kami dalami, karena HP baru kita sita siang ini sebelum rilis, kita akan dalami. Sementara kita lihat ada komunikasi cocok dengan keterangan saksi bahwa sebelum penyerangan itu terjadi komunikasi, di mana penyerangnya sebelumnya kumpul di basecamp-nya di Pondok Gede," kata Hengki.

Halaman 2 dari 2
(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads