Eks Presiden BEM Trisakti Nilai Putusan MK Beri Kesempatan bagi Anak Muda

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 08:52 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti, Fauzan Raisal Misri, ikut mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden. Ia menyambut positif keputusan MK karena dinilai memberi ruang bagi anak-anak muda untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin Indonesia.

"Terutama hari ini mayoritas penduduk Indonesia adalah kaum muda. Lebih dari 50 persen atau 46 persen pemilih kita adalah anak muda di tahun 2024," kata Fauzan dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).

Sebagaimana diketahui, MK memutuskan capres dan cawapres berusia di bawah 40 tahun boleh mencalonkan diri, asal pernah menjadi kepala daerah.

"Positifnya dengan putusan tersebut, maka ini memberikan ruang dan kesempatan anak-anak muda. Tidak hanya jadi penonton atau hanya pemilih, tapi anak-anak muda juga bisa dipilih suaranya untuk menjadi pemimpin negeri ini," ungkapnya.

Fauzan menjelaskan, kaum muda saat ini bukannya tanpa pengalaman. Menurutnya, banyak sekali kaum muda yang sudah menjadi kepala daerah, seperti bupati, wali kota, maupun gubernur, dan memiliki kapabilitas untuk menjadi pemimpin Indonesia.

Kendati demikian, Fauzan tak mengomentari hasil putusan MK untuk salah satu calon ataupun untuk Pemilihan Umum 2024 saja. Baginya, putusan ini harus dilihat dari keseluruhan untuk masa depan Indonesia dengan tokoh-tokoh muda.

"Saya beranggapan bahwa putusan hari ini tidak bisa dimaknai untuk Pemilih 2024 saja, tapi hal ini juga berguna untuk generasi dan anak-anak muda ke depannya," tutur Fauzan.

Fauzan menilai akan banyak anak muda yang memiliki potensi luar biasa dalam dinamika politik Indonesia di masa depan. Jika tokoh muda sudah berpengalaman menjadi kepala daerah dan seiring waktu menjalani prosesnya, menurutnya, masyarakat akan melihat potensi anak muda untuk memimpin bangsa.

"Untuk itu, mereka harus diberikan kesempatan. Bisa peluang mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden itu menjadi hal yang positif sekali. Saya studi dan saya apresiasi di tempat yang memiliki potensi yang melihat bahwa ruang atau pun kesempatan itu diberikan untuk anak-anak muda berproses," pungkasnya.

Simak juga 'Yusril Nilai Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Cacat Hukum':




(anl/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork