PAN mengaku keberatan jika parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen dinaikkan lebih dari 4% atau menjadi 5%. PAN menilai kenaikan PT berpotensi bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan sikap tersebut bukan karena PAN khawatir tak lolos ke parlemen. Dia mengatakan PAN selalu mendapatkan kursi di Senayan sejak Pemilu 1999 hingga 2024.
"PAN berkeberatan jika parliamentary threshold (PT) naik lebih dari 4%. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan," kata Viva Yoga kepada wartawan, Kamis (17/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi PAN, jika ada kenaikan nilai PT lagi maka hal itu akan cenderung bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 tentang PT," sambungnya.
Viva mengatakan putusan MK tersebut memberikan perintah konstitusional bersyarat kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan aturan ambang batas sebelum Pemilu 2029. Menurutnya, pembentuk UU memang memiliki ruang untuk mengatur besaran ambang batas karena merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy). Namun, ruang tersebut tetap dibatasi oleh prinsip-prinsip konstitusional yang telah ditetapkan MK.
"MK mensyaratkan perubahan itu dilakukan dengan memperhatikan hal penting, yaitu tentang aspek keterwakilan politik, nilai proporsionalitas, kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, tidak menyebabkan banyak suara sah pemilih hangus dan tidak terkonversi menjadi kursi, serta penyederhanaan partai politik secara rasional," jelasnya.
Viva menilai semakin tinggi angka ambang batas, semakin besar pula kecenderungan suara sah pemilih tak bisa dikonversi menjadi kursi DPR. Kondisi itu, menurutnya, bisa semakin besar jika terdapat banyak partai peserta pemilu yang tidak lolos ambang batas.
"Dalam teori pemilu, semakin tinggi angka PT akan menyebabkan kecenderungan suara sah pemilih tidak dapat dikonversi menjadi kursi. Hal itu diperparah dengan adanya semakin banyak partai peserta pemilu tidak lolos PT maka akan semakin memperbesar jumlah suara sah akan hangus tenggelam ke laut karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi," paparnya.
"Dari kondisi ini, maka akan menyebabkan pemilu memiliki tingkat disproporsionalitas tinggi, sehingga nilai representasi demokrasi menjadi lebih rendah," sambungnya.
Baca juga: Fraksi Golkar DPR Ganti Pimpinan MKD |
Viva juga menyinggung Putusan MK Nomor 45/PUU-XXII/2024. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan penentuan besaran ambang batas yang tidak didasarkan pada metode dan argumentasi yang memadai dapat menimbulkan disproporsionalitas antara suara sah nasional dan jumlah kursi.
"Di pemilu legislatif 2024, PT 4%, suara sah nasional yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi sebanyak 17.304.303 (11,4%). Begitu juga di Pemilu Legislatif 2019 sebanyak 13.595.842 (9,71%), dan untuk Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 2.964.975 (2.37%)," jelasnya.
Meski begitu, Viva mengatakan tak ada angka tertentu yang bisa disebut ideal untuk parliamentary threshold. Menurutnya, hal yang paling penting adalah perubahan ambang batas tetap menjaga proporsionalitas sistem pemilu.
"Berapa nilai ideal PT? Tidak ada nilai ideal berapa besarnya PT. Yang penting bahwa MK memerintahkan perubahan PT dengan syarat tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR," tuturnya.
"Ide penyederhanaan partai politik di DPR tidak boleh berbenturan dengan keharusan menjaga prinsip proporsionalitas hasil pemilihan. PT tidak boleh dinaikkan semata-mata untuk menghasilkan lebih sedikit partai di DPR apabila akibatnya memperbesar disproporsionalitas dan jumlah suara sah yang tidak terkonversi," imbuh dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengatakan pembahasan mengenai parliamentary threshold harus dilakukan melalui konsensus antarpimpinan partai politik. Dia menyebut PAN belum menentukan angka definitif terkait besaran ambang batas.
"Kita maunya bahwa pembahasan itu dilaksanakan dengan sebuah konsensus, syukur-syukur konsensusnya itu bulat, ya. Apakah itu apa ada kenaikan, ada penurunan, dan lain-lain, apapun itu dibahas secara musyawarah mufakat, ya, di antara teman-teman partai politik," kata Eddy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Eddy mengatakan persoalan suara pemilih yang berpotensi tak terkonversi menjadi kursi juga akan dibahas bersama. Menurutnya, besaran ambang batas berapa pun, perlu ditempatkan dalam pembahasan mengenai kualitas pemilu secara keseluruhan.
"Nanti masalah suara terbuang ini juga nanti akan di-dibahas bersama-sama, dan tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mendapatkan pemilu yang berkualitas. Jadi dalam artian bahwa mau angkanya PT-nya 3 persen, 4 persen, 5 persen, berapa pun angkanya, tetapi jangan lupa bahwa kita akan mencari pemilu yang berkualitas," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah ketua umum partai politik (ketum parpol) koalisi pemerintah bertemu. Dalam pertemuan tersebut dibahas revisi UU (RUU) Pemilu, yang turut mengatur ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Pertemuan para ketum parpol koalisi pemerintah itu dikonfirmasi langsung oleh Sekjen Partai Gerindra Sugiono. Dalam penjelasannya, Sugiono mengatakan para ketum parpol bertemu belum lama ini.
"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu," kata Sugiono kepada wartawan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Sugiono mengatakan dalam pertemuan itu ada kesepakatan yang dicapai perihal ambang batas parlemen. Sugiono mengatakan partainya yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sepakat ambang batas parlemen 5%.
"Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," ucap dia.
Saksikan Live DetikSore :










































