Mobil Ferrari menyeruduk lima kendaraan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang terluka.
Persitiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 03.30 WIB. Pengemudi RAS (29) saat itu diduga habis dari klub malam dan dalam keadaan mabuk.
Saat ini polisi telah menetapkan RAS sebagai tersangka dalam kejadian itu. Berikut fakta-faktanya kami rangkum, Selasa (10/10).
Kecepatan Capai 100 Km/Jam
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kejadian itu. Keterangan saksi mengungkap kecepatan mobil melaju tinggi saat itu.
"Keterangan saksi kurang lebih (kecepatannya) 100 km per jam," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (9/10).
Pengemudi Ferrari Ngaku Mengantuk
Saat ditanya soal narasi yang beredar di media sosial bahwa pengemudi dalam keadaan mabuk, Jhoni menjelaskan RAS saat itu mengantuk.
"Pada saat kita mintai keterangan, pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk, itu mengemudi dengan kecepatan 100 km per jam," jelasnya.
Baca di halaman selanjutnya: ditetapkan jadi tersangka....
Lihat juga Video: Ferrari Ringsek Setelah Tabrak 5 Kendaraan di Senayan, Pengemudi Jadi Tersangka
(mea/mea)