7 Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air Jadi Tersangka

7 Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 05 Agu 2025 05:55 WIB
Potret penumpang pesawat Lion Air yang mengakum dan teriak bom kini berbaju tahanan, Senin (4/8/2025).
Foto: Potret penumpang pesawat Lion Air yang mengakum dan teriak 'bom' kini berbaju tahanan. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Seorang pria berinisial HR menimbulkan kepanikan penumpang pesawat Lion Air karena mengamuk dan berteriak 'bom'. Ulah pria berusia 41 tahun itu membuat penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang ke Kualanamu, Medan tertunda.

Selain mengalami penundaan, sebanyak 181 penumpang juga harus berganti pesawat. Mereka harus berpindah dari pesawat Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW sebelum diterbangkan ke Bandara Kualanamu, Medan.

Indisen ini membuat para penumpang, termasuk HR diturunkan dari pesawat. Petugas Aviation Security (Avsec) dan Kepolisian kemudian melakukan sterilisasi hingga esawat Lion Air JT-308 tersebut dinyatakan nihil bom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Corporate Communications Officer Lion Air, Neni Artauli Sianturi, menjelaskan insiden itu terjadi saat pesawat sudah berada pada posisi push back. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat," kata Neni kepada wartawan lewat pesannya, Minggu (3/8).

Ia mengatakan pesawat terpaksa batal terbang dan kembali ke apron karena pernyataan 'bom' tersebut. Seluruh penumpang diturunkan, sementara HR diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (return to apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

"Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Lanjutan Penerbangan," sambungnya.

Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam, penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta meningkatkan status HR sebagai tersangka. HR saat ini masih diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berikut ini fakta-faktanya.


1. Penumpang Teriak 'Bom' Jadi Tersangka

Polresta Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan intensif terhadap HR setelah ulahnya marah-marah di pesawat hingga mengebut 'bom' yang memicu kepanikan. HR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Maka per hari ini, terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8).

2. Delapan Saksi Diperiksa

Kombes Ronald menyampaikan penetapan H sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Dia menyebutkan perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.

Hingga kini total delapan orang saksi sudah diperiksa polisi. Para saksi tersebut terdiri atas pramugara Lion Air hingga petugas Avsec (Aviation Security).

3. Alasan Teriak 'Bom'

Kombes Ronald mengungkapkan alasan tersangka HR melontarkan kata-kata 'bom' saat pesawat hendak lepas landas di Bandara Soetta. Tersangka HR diketahui beberapa kali menanyakan soal bagasinya tersebut kepada kabin kru.

"Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di social media," jelas Kombes Ronald.

4. Tak Bayar Hotel

Polisi mengungkap ulah lain pria HR (42) yang mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. Pelaku sempat ditangkap polisi di Merauke lantaran tidak membayar biaya penginapan di hotel.

"Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss-Bel," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8).

Pelaku diketahui melakukan perjalanan dari Merauke menggunakan pesawat Makassar-Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Ronald mengatakan pelaku pergi ke Merauke untuk bertemu dengan keluarganya

5. Tersangka Sempat Dirawat di RSJ

Kombes Ronald mengungkap sosok pria HR (42) yang mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. pria itu rupanya pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).

"Berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku sempat dirawat selama satu bulan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta," kata Ronald.

6. Nihil Bom dan Barang Ilegal

Polisi juga sudah memeriksa bagasi pria HR yang mengamuk di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. Bagasi tersebut hanya berisi pakaian miliknya.

"Tadi kita sudah periksa, sebenarnya isinya pakaian saja. Ada beberapa pakaian yang di dalam. Tidak ada barang-barang yang ilegal di dalam bagasi yang bersangkutan," kata Ronald.


7. Tersangka Melantur Saat Diperiksa

Sementara itu Kombes Ronald mengungkapkan kondisi kejiwaan tersangka yang tidak stabil. Tersangka kerap melantur saat diperiksa polisi.

"Kami juga melihat bahwa emosi yang bersangkutan ini tidak stabil, kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanya," ucap Ronald.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads