Kecelakaan melibatkan mobil Hyundai Ioniq di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, memakan korban jiwa. Seorang pengendara ojol tewas dalam peristiwa itu.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/7) dini hari sekitar pukul 00.36 WIB. Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan warung yang turut ditabrak mobil Ioniq.
Saat ini pengemudi Ioniq tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Si pengemudi mengaku dirinya mengantuk saat berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Sopir Ioniq Jadi Tersangka
Polisi menaikkan status hukum pengendara mobil listrik Hyundai Ioniq yang menabrak motor pengendara ojol di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Saat ini pengemudi mobil ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka (statusnya)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin, Kamis (31/7).
Penyidik menjerat pengemudi mobil dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kecelakaan sendiri diduga dipicu oleh pengemudi mobil yang mengantuk.
"(Pasal) 310," imbuhnya.
Bunyi Pasal 310 UU LLAJ:
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintasyang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
2. Penyebab Kecelakaan
Polisi mengungkap penyebab kecelakaan mobil listrik Hyundai Ioniq menabrak motor pengendara ojol di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Hasil pemeriksaan awal, kecelakaan dipicu pengemudi mobil mengantuk.
"Hasil pemeriksaan awal, karena sopir ngantuk," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komaruddin, Kamis (31/7).
Namun polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu. Saat ini pengemudi masih diperiksa oleh penyidik.
3. Kronologi Kecelakaan
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (30/7/2025) dini hari. Kecelakaan berawal ketika mobil yang dikendarai GAH melaju dari arah selatan ke utara.
"Sesampainya di TL (traffic light) Pasar Inpres, tidak hati-hati dan tidak konsentrasi sehingga kendaraannya mengambil jalur kanan (arah berlawanan)," kata Reonald, Kamis (31/7).
Kemudian, mobil menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh korban. Saat itu, korban tengah melaju dari arah utara ke selatan.
"Selanjutnya kendaraan Hyundai Ioniq melaju terus naik ke trotoar dan menabrak warung nasi," bebernya.
4. Pengemudi Ojol Tewas
Pengemudi mobil Ioniq tersebut juga menabrak ojol, laki-laki inisial IS dan pemboncengnya MG.
Nahas, IS meninggal dunia dalam kecelakaan tragis itu. Sedangkan pembongcengnya mengalami luka.
"Berakibat pengendara sepeda motor meninggal dunia dan pemboncengnya berinisial MG luka ringan," ujarnya.
5. Ioniq-Motor-Warung Rusak
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Ioniq dan motor yang tertabrak mengalami kerusakan. Para korban dan barang bukti kecelakaan diamankan kepolisian.
"Kedua kendaraan dan warung nasi mengalami kerusakan," katanya.