Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi di kasus korupsi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI yang ternyata sudah meninggal. Kejadian saksi yang sudah meninggal dipanggil KPK ternyata bukan kali pertama terjadi.
Dalam kasus ini, KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XI. KPK juga mencegah 5 orang untuk keluar negeri. Dari informasi yang diterima detikcom, berikut ini daftar nama lima orang dicegah keluar negeri oleh KPK di kasus PTPN XI:
1. Mochamad Cholidi (Direktur Operasional PTPN XI)
2. Mochamad Khoiri (Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI)
3. Muchin Karli (Komisaris PT Kejayan Mas)
4. Haliem Hoentoro (swasta)
5. Sulianie Anggawidjaja Haliem (swasta)
Dalam penyelidikan KPK, KPK memanggil Komisaris PTPN XI Dedy Mawardi untuk diperiksa pada Kamis (20/7/2023), dan Jumat (21/7). Namun, Dedy ternyata telah meninggal dunia.
"Dedy Mawardi (Komisaris PTPN XI), benar, dari informasi yang kami terima sebagaimana data yang diperoleh Tim Penyidik, saksi dimaksud telah meninggal dunia," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (23/7).
Selain itu, KPK memanggil 13 orang lainnya dalam kasus ini. Pemeriksaan di lakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan persiapan pengadaan lahan untuk PTPN XI dan dugaan adanya beberapa item transaksi jual beli yang dipaksakan, termasuk area lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," tutur dia.
Kejadian pemanggilan saksi yang ternyata telah meninggal dunia ini pernah beberapa kali terjadi.
Kasus Korupsi Dermaga di Sabang
Pada tahun 2018, KPK memanggil mantan Komisaris Utama PT Nindya Karya (NK) Roestam Sjarief dan eks komisarisnya, Sumyana Sukandar, terkait kasus korupsi pembangunan dermaga di Sabang. Namun kedua saksi ini diketahui telah meninggal dunia.
"Ada dua saksi yang tidak hadir, yaitu Rustam dan Sumyana. Masing-masing adalah mantan Komisaris PT NK di tahun 2007. Tadi saya dapat informasi dari penyidik bahwa mereka sudah meninggal dunia," ujar Kabiro Humas KPK saat itu, Febri Diansyah, kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 25 Juli 2018.
Selanjutnya: KPK panggil Sekdis DKPLHD Kota Bajar yang meninggal.
Simak juga Video: Ini Rincian Aset Menpora Dito yang Memiliki Harta Rp 282 M
(aik/aik)