Absen Dipanggil KPK, Ilham Habibie Minta Dijadwal Ulang Jadi Saksi Kasus BJB

Absen Dipanggil KPK, Ilham Habibie Minta Dijadwal Ulang Jadi Saksi Kasus BJB

Adrial akbar - detikNews
Sabtu, 23 Agu 2025 14:53 WIB
Ilham Akbar Habibie
Ilham Habibie (Bima Bagaskara/detikJabar)
Jakarta -

KPK memanggil Ilham Akbar Habibie (IAH), putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) kemarin. Namun Ilham tidak memenuhi panggilan KPK karena ada agenda.

"IAH, yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragenda," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Budi mengatakan Ilham meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun belum dirincikan kapan jadwal pemanggilan ulang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meminta dilakukan penjadwalan ulang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, KPK memanggil Ilham terkait kasus BJB kemarin. Pemanggilan itu dilakukan pada Jumat (23/8).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB)," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8).

"IAH, wiraswasta," tambahnya.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

Simak juga Video: Korupsi BJB: Anggaran Rp 409 Miliar, Realisasi Rp 100 Miliar

(ial/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads