Ramuan Dukun dan Ritual Ngeri Berakhir Maut di Danau Kuari

Ramuan Dukun dan Ritual Ngeri Berakhir Maut di Danau Kuari

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 19 Jul 2023 07:49 WIB
Tersangka AN kasus ritual maut
Foto: Tersangka AN kasus ritual maut (Rizky/detikcom)
Bogor -

Ritual pengobatan di danau kuari, Kabupaten Bogor, menewaskan 3 orang pria. Sang dukun berinisial AN resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Dukun AN ditahan atas kelalaiannya yang menyebabkan 3 pria tewas. Dukun AN mengaku bisa mengobati berbagai macam penyakit dengan cara menenggelamkan pasien ke danau kuari.

Ramuan dalam Prosesi Ritual

Sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian dalam kasus ritual pengobatan menghilangkan nyawa 3 orang di danau kuari Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satunya minyak 'gondo mayit', yang digunakan dalam prosesi ritual tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap alasan keluarga membawa korban ke dukun. Dia mengatakan hal itu dilakukan agar anaknya sembuh dari keterbelakangan mental.

"Jadi pihak keluarga ingin si almarhum ini sembuh. Harusnya kalau misalkan dia tidak punya kapasitas dan kapabilitas untuk melakukan penyembuhan, dia menolak," kata Rio kepada wartawan, Selasa (18/7).

ADVERTISEMENT

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Rizky/detikcom)Foto: Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (Rizky/detikcom)

Namun, AN justru malah membawa korban ke kolam kuari. Alasannya, keterbelakangan mental bisa sembuh dengan ritual dimandikan.

"Ini ada barang buktinya, disiram dengan minyak 'gondo mayit', lalu dimasukkan air di sini, lalu disiram," ujarnya.

Tiga Korban Terpeleset ke Danau dan Tewas

Saat pelaksanaan ritual itu, terjadilah insiden nahas sehingga nyawa korban melayang. Tiga korban meninggal dunia usai tenggelam di danau kuari.

"Namun pada saat pelaksanaannya, mungkin karena terpeleset atau almarhum DV ini berontak, sehingga jatuhlah terpeleset ke lubang yang lebih dalam," bebernya.

Akibat perbuatannya, AN dikenai Pasal 359 KUHP karena perbuatan unsur kelalaian yang menghilangkan nyawa orang lain. AN terancam 5 tahun penjara.

Lihat juga Video 'Misteri Tewasnya Mi'an Petani di Tasikmalaya Usai Dituduh Dukun Santet':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....


Alasan Dukun Mandikan Pasien di Danau

Polisi menjelaskan alasan guru spiritual berinisial AN (51), tersangka kasus 3 pria tewas tenggelam melakukan ritual pengobatan di Danau Kuari Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tersangka mengaku ritual pengobatan penyakit lain biasanya dilakukan di rumah.

"Karena menurut keterangan tersangka, kalau penyakit-penyakit yang lain itu cukup di rumah," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Polisi memamerkaan barang bukti dalam ritual 'amut' di danau kuari Bogor.Foto: Polisi memamerkaan barang bukti dalam ritual 'amut' di danau kuari Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

"Namun karena ini ada keterbelakangan mental, harus dimandikan dan tidak dimandikan di rumah. Maka dimandikanlah di kolam bekas galian tambang," ujarnya.


Ngaku Bisa Sembuhkan Segala Penyakit

Dukun AN sebetulnya tidak memiliki keahlian dalam pengobatan. Namun, ia mengaku bisa mengobati pasien dengan cara spiritual.

"Paling utama adalah pemeriksaan berdasarkan keterangan ahli, keterangan saksi, keluarga korban yang ada di TKP. Berdasarkan pemeriksaan dia AN, katanya bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit, namun nyatanya seperti itu (berujung maut)," kata Rio.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads