"(Bayar) Rp 2 juta, jadi pihak keluarga ingin si almarhum ini sembuh," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).
Rio mengatakan seharusnya AN (51) tidak melakukan hal itu. Sebab, tak memiliki kapasitas menyembuhkan warga yang sakit.
"Harusnya kalau misalkan dia tidak punya kapasitas dan kapabilitas untuk melakukan penyembuhan, dia menolak. Namun dia malah membawa ke kolam kuari ini," jelasnya.
Alasan korban dibawa ke danau kuari adalah korban memiliki keterbelakangan mental. Jadi tersangka AN membawanya ke danau tersebut.
"Dengan alasan kalau orang dengan keterbelakangan mental, harus disiram. Ini ada barang buktinya, disiram dengan minyak 'gondo mayit', lalu dimasukkan air di sini, lalu disiram," jelasnya.
Korban Datangi 2 Kali
Sebelumnya, pasien berinisial DV alias MDR (20) menjalani ritual pengobatan di danau kuari Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang berakhir kematian. Diketahui, ini kedua kalinya pasien tersebut berobat ke tersangka dukun AN.
"Dua kali (mendatangi), jadi pihak keluarga ingin si almarhum ini sembuh," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan.
Pertama, keluarga pasien mendatangi dukun pada Senin (10/7). Kedua, keluarga korban kembali mendatangi dukun AN kembali pada Kamis (13/7) hingga berujung tewas.
"Yang di mana guru atau dukun ini melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seseorang dengan inisial DV. DV ini adalah masyarakat yang dimana mengalami keterbelakangan mental sehingga dilakukanlah pengobatan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Simak Video 'Petaka Ritual Danau Kuari: 3 Pria Tewas, Guru Spiritual Jadi Tersangka':
(rdh/dek)