Pelarian Budyanto Djauhari (38), suami KDRT istri hamil di Serpong, Tangerang Selatan, berakhir sudah. Budyanto ditangkap di Bandung, Jawa Barat, usai melarikan diri setelah mengetahui tindakan KDRT terhadap istrinya viral di media sosial.
Budyanto ditangkap tim gabungan Polres Tangerang Selatan diback-up oleh Polda Metro Jaya, di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/7) dini hari. Sempat diwajibkan lapor diri, Budyanto kini akhirnya ditahan polisi.
Budyanto mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Ia juga meminta maaf kepada sang istri atas tindakan KDRT tersebut.
Motif Suami KDRT Istri
Budyanto Djauhari menganiaya istrinya hingga terluka parah. Polisi menyebut korban awalnya mencurigai Budyanto berselingkuh hingga akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Permasalahannya akibat ada cemburu dari istrinya yang diduga Saudara BD ini berselingkuh kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (18/7/2023).
Peristiwa Budyanto menganiaya istrinya terjadi di sebuah perumahan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Budyanto menghilang hingga akhirnya ditangkap polisi pada pagi tadi.
"Satreskrim Polres Tangsel yang di-back up Polda Metro Jaya menangkap pelaku di Bandung, Jawa Barat," kata dia.
Dalam Pengaruh Narkoba
Polisi telah menangkap Budyanto Djauhari alias Budi, suami tersangka KDRT kepada istrinya yang sedang hamil. Usai ditangkap polisi dan dites urine, ternyata BD positif narkoba.
"Perlu rekan-rekan ketahui tersangka ini setelah kita lakukan cek urine hasilnya positif narkoba yaitu metamfetamin," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (18/7/2023).
Faisal mengatakan ketika melakukan KDRT kepada istrinya, Budi diduga dalam kondisi terpengaruh narkoba.
"Jadi mungkin pada saat melakukan kejahatannya tersangka masih dalam pengaruh narkoba," kata dia.
Simak Video 'Suami Aniaya Istri Hamil Kirim Ancaman Pembunuhan, Kini Diburu Polisi':
Baca lebih lengkap informasi lainnya di halaman selanjutnya....
(mea/mea)