Ecky Pemutilasi Angela Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana!

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 12 Jun 2023 15:56 WIB
Ecky Listiantho (Grandyos Zafna/detikcom)
Cikarang -

Ecky Listiantho didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Angela Hendriati W. Pembunuhan dilakukan dengan cara memutilasi atau memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Sidang Ecky digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/6/2023). Jaksa menyebutkan Ecky melakukan pembunuhan itu pada 2019 dan secara bertahap memutilasi dan menyimpan potongan tubuh korban hingga 2022.

Juru bicara Humas PN Cikarang Isnandar S Nasution mengatakan sidang perdana Ecky Listiantho dengan agenda pembacaan dakwaan telah digelar. Ecky yang didampingi pengacaranya menyatakan tidak keberatan atas dakwaan tersebut.

"Tadi pembacaan surat dakwaan, hakim menanyakan ke terdakwa dan penasihat hukum apa ada keberatan, ternyata tidak ada," kata Isnandar kepada detikcom.

Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Sidang lanjutan digelar pada pekan depan.

"Karena tidak ada keberatan dari terdakwa dan pengacara, maka sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi oleh JPU minggu depan," katanya.

Dakwaan Ecky

Jaksa mengatakan Ecky dan Angela berkenalan pada Juli 2018 secara daring melalui forum berkebun di Kaskus. Pada 17 Agustus 2018, Ecky dan Angela bertemu di salah satu mal di Jakarta Selatan setelah beberapa kali berkomunikasi.

Ecky dan Angela disebut membahas soal kebun hidroponik saat bertemu. Komunikasi dan pertemuan keduanya kemudian berlanjut hingga akhirnya pada September 20218 keduanya mulai berpacaran.

Jalinan asmara keduanya tak berlangsung lama. Pada Februari 2019, Ecky menikah dengan wanita lain. Setelah menikah, kata jaksa, Ecky dan Angela hampir tidak pernah berkomunikasi lagi.

"Kemudian, setelah terdakwa menikah, yaitu pada pertengahan bulan Februari 2019, Saudari Angela Hendriati W tiba-tiba datang ke rumah orang tua terdakwa di Bandung tanpa pemberitahuan terlebih dahulu hanya untuk menanyakan kabar terdakwa, dan setelah itu komunikasi antara terdakwa dengan Saudari Angela Hendriati W kembali menjadi intens," ucap jaksa.

Jaksa mengatakan Angela juga mengundang Ecky untuk hadir dalam peringatan 1 tahun meninggal anak Angela pada Mei 2019. Komunikasi dan hubungan keduanya terus berlanjut.

Lihat juga Video 'Motif Pelaku Mutilasi Pria Bertato Naga Jadi 6 Potong di Sukoharjo':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork