Polisi: 2 Wanita Penyalur PMI Ilegal Diperintah Mastermind di LN

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 09 Jun 2023 22:57 WIB
Polda Metro menangkap 2 wanita penyalur calon pekerja migran ilegal (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap dua wanita terkait perdagangan orang ke luar negeri dengan modus dijadikan pekerja migran ilegal. Polisi menduga kedua tersangka ini diperintah sang mastermind di luar negeri.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya tengah mencari tahu sosok mastermind tersebut dan memburunya.

"Target kami jaringan cukup luas mereka punya kaki-kaki di wilayah-wilayah dan ini akan kita kejar termasuk mastermind, big bos di belakangnya akan dikejar," kata Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Hengki mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan orang tersebut.

"Tim sudah dibentuk Satgas Polda Metro Jaya, kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam TPPO," jelasnya.

Penyalur Diperintah WNA

Sementara itu, Panit 5 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Widodo, mengatakan dua wanita penyalur pekerja migran ilegal mendapatkan order dari mastermind yang merupakan WNA.

"Untuk kedua tersangka mereka mencari tenaga setelah mendapat permintaan dari mastermind," kata Widodo.

WNA tersebut meminta si penyalur untuk menyalurkan calon pekerja migran secara ilegal.

"Saya sampaikan yang dimaksud mastermind ada dugaan melibatkan warga negara asing. Jadi permintaan dari sana, ada kebutuhan di sana, kemudian disambungkan di Indonesia, meskipun di Indonesia dilarang inilah celah yang dilihat oleh pelaku sehingga kirimkan korban korban ini ke luar negeri ke Arab, Timur Tengah dengan cara-cara yang tidak prosedural," bebernya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork