Putri Balqis, istri korban KDRT di Depok berharap keadilan. Putri Balqis sampai mengadu ke Hotman Paris untuk meminta keadilan.
Bersama ayahnya, Putri Balqis mendatangi Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023). Di situ, Putri Balqis mengungkapkan kronologi kejadian kepada Hotman Paris.
Sebagai informasi, Putri Balqis sempat ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijadikan sebagai tersangka usai dilaporkan balik oleh suaminya terkait KDRT.
"Korban KDRT di Depok, dijadikan tersangka dan sudah ditarik ke Polda Metro Jaya, sekarang di Kopi Johny berjuang untuk hak-hak hukumnya," kata Hotman Paris saat menerima Putri Balqis di Kopi Johny Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023).
Putri Balqis awalnya menceritakan kronologi kasus KDRT yang berujung dirinya dengan suaminya, PB, yang saling lapor ke Polres Metro Depok. Kasus ini berujung Putri Balqis dan suaminya menjadi tersangka.
Putri Balqis sempat ditahan polisi, tetapi kemudian penahanannya ditangguhkan. Sementara suaminya tidak ditahan dengan alasan sakit.
Menanggapi Putri Balqis ini, Hotman Paris meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memberikan atensi terkait kasus ini. Hotman menilai banyak kejanggalan dari kasus tersebut.
"Memohon kepada bapak Kapolda dan Kapolri agar benar-benar kasus ini diperhatikan karena terdapat banyak kejanggalan dari uraian perbuatan yang dilakukan itu," ujar Hotman Paris.
Istri Korban KDRT Harap Keadilan
"Saya harap ini berjalan sesuai dengan keadilan. Saya ingin keadilan. Karena memang yang diberitakan di media, separah apa yang saya lakukan ke suami saya, saya hanya membela diri. Karena saya hampir satu jam lebih itu sudah dipukulin sama suami saya," kata Putri Balqis di Hotman Paris 911, di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023),
Putri Balqis mengatakan dirinya terpaksa meremas kemaluan suaminya karena membela diri. Dia sudah tidak kuat menahan siksaan dari suaminya.
"Ketika seorang wanita digituin saya harus apa untuk membela diri? Harus apa supaya cengkeraman di kepala bisa lepas? Apakah saya harus diam sampai saya meninggal? Anak saya gimana?" katanya sambil menangis.
Ia memohon kepada polisi untuk melihat kasus ini dengan hati nurani. Ia kembali menegaskan dirinya hanya membela diri ketika suaminya melakukan kekerasan bertubi-tubi.
"Hanya itu yang saya minta, di mana hati nuraninya ketika gelar perkara kasus ini? Apa yang harus saya lakukan sebagai seorang istri ketika mata saya disiram air cabai, mungkin bisa dicoba sedikit, itu luar biasa sakitnya. Itu saya dipukulin, ditarik, diseret, dicekik, kepala saya dipukul ke dinding, saya juga mau disekap di kamar mandi," jelasnya.
Hotman Paris Minta Polisi Adil
Sementara itu, Hotman Paris berharap pihak kepolisian memberikan perhatian terhadap kasus Putri Balqis ini. Hotman meminta polisi untuk meneliti betul perkara yang dilaporkan Putri Balqis.
"Jadi ibu ini yang melaporkan duluan ke polres tapi malah ibu yang ditahan duluan. Ini mohon perhatian dari Propam Polda Metro Jaya dan Mabes, ini perlu diteliti kenapa kok kasusnya bisa sampai begini? Seorang ibu yang terkena KDRT melaporkan duluan, tapi malah dia yang ditahan dan sesudah viral baru di lepaskan dan kasus ditarik ke Polda," kata Hotman Paris.
Hotman Paris berharap kasus serupa tidak terulang. Ia percaya Polda Metro Jaya bertindak adil dalam menangani perkara Putri Balqis ini.
"Jangan terulang lagi kejadian Seperti ini. Bapak Kapolda tolong kasih atensi, kenapa sampai dia yang ditahan duluan di Polres Depok? Tolong pemeriksaan, ada apa ini? Saya yakin Kapolda bertindak adil," kata Hotman Paris.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga 'KDRT di Depok, PB Pernah Laporkan Suami di 2016':
(mea/mea)