Istri Cerita Insiden Remas Kemaluan Suami hingga Dilaporkan KDRT

Istri Cerita Insiden Remas Kemaluan Suami hingga Dilaporkan KDRT

Brigitta Belia - detikNews
Kamis, 01 Jun 2023 15:26 WIB
Putri Balqis (tengah), istri korban KDRT jadi tersangka di Depok mengadu ke Hotman Paris
Putri Balqis (tengah), istri korban KDRT jadi tersangka di Depok mengadu ke Hotman Paris (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Putri Balqis, istri korban KDRT di Depok, buka suara terkait tuduhan meremas kemaluan suami inisial BB, hingga menyebabkan sang suami terluka. Putri Balqis mengatakan hernia yang diderita suaminya itu bukan akibat KDRT yang ia lakukan.

Hal itu diungkap Putri Baalqis saat bertemu dengan pengacara kondang, Hotman Paris di Kopi Jhony, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Putri Balqis mengatakan dirinya secara spontan meremas kemaluan suami agar suaminya melepaskan cengkeraman tangan yang menjambak rambutnya.

"Di media ibu disebut meremas alat kelamin?" tanya Hotman Paris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu di posisi yang tadi rambut saya dijambak," jawab Putri Balqis.

Hotman Paris lalu bertanya apakah suaminya saat itu kesakitan ketika Putri Balqis meremas kemaluannya. Putri Balqis mengatakan suaminya saat itu hanya memintanya untuk melepaskan tangannya.

ADVERTISEMENT

"Dia cuma bilang lepas," kata Putri Balqis.

Hotman Paris kemudian bertanya berapa lama Putri Balqis melarikan diri usai meremas kemaluan suaminya. Diketahui, Putri Balqis sempat lari ke rumah mertuanya yang berada di samping rumahnya untuk meminta pertolongan.

"Itu berapa menit dari meremas sampai kabur?" tanya Hotman Paris.

"Sekitar setengah jam," jawab Putri Balqis.

Klaim Bukan Akibat KDRT

Putri Balqis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Menurut polisi kepada Putri Balqis, dirinya dilaporkan karena 'merusak kelamin' suami.

Akan tetapi, menurut Putri Balqis, bahwa indikasi suaminya menderita hernia ini bukan akibat KDRT yang dia lakukan terhadap BB. Mengutip keterangan dokter, Balqis menyebut suaminya sudah lama terindikasi menderita hernia.

"Saya diadukan merusak alat kelamin, alasannya seperti itu. Tapi saya di sini bertanya sama dokter yang kebetulan dokter saya dan suami juga. Saya punya hasil SG-nya suamai emang udah lama ada indikasi hernia, jadi memang bukan seperti yang dia laporkan ke saya katanya lukanya 13 jahitan, lukanya cukup parah," jelasnya.

Ia mengatakan hernia yang dialami suaminya itu bukan terjadi dalam waktu yang singkat. Menurutnya lagi hernia itu akibat suaminya sering mengangkat beban berat.

"Hernia itu bukan dalam waktu yang singkat, bisa akibat dia angkat berat atau emang olah raga beladiri atau ususnya turun. Yang saya dapat info dari dokter, (hernia terjadi) bukan hal yang saat spontan kejadian itu menyebabkan hernia," paparnya.


Baca penjelasan pihak suami di halaman selanjutnya....

Simak juga Video: KDRT di Depok, PB Pernah Laporkan Suami di 2016

[Gambas:Video 20detik]



Pihak Suami Klaim Kemaluan Diremas

Suami istri di Depok saling lapor terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Suami berinisial BIB disebut diremas kemaluannya hingga harus dioperasi ketika bertengkar dengan istrinya, PB.

Namun, pihak PB menyebutkan kondisi sakit yang diderita BIB bukan karena KDRT, melainkan karena penyakit hernia. Beda dengan pihak PB, pihak BIB menyebutkan penyakit hernia itu diderita si suami setelah bertengkar dengan istri.

"(Hernia) sesudah pergumulan. Jadi menurut dokter, kita juga kan punya dokter pribadi dan dalam database RS memang tidak ada gejala hernia. Muncul gejala hernia itu setelah adanya pergumulan," kata kuasa hukum BIB, Eka Sumanjaya, kepada wartawan di Cinere, Kota Depok, Jumat (26/5).

"Karena sejak kejadian pertengkaran tersebut, ini kembang kempis. Jadi posisi buah zakar ini kembang kempis, kadang berkembang kadang kempis, sangat mengganggu aktivitas klien saya," kata Eka.

Kronologi KDRT Versi Pihak Suami

Sementara itu, kuasa hukum BIB, Eka Sumanjaya memberikan keterangan berbeda. BIB punya versi sendiri soal KDRT tersebut.

Eka menjelaskan bahwa kliennya melaporkan PIB atas dugaan KDRT pada 9 Maret 2023. Ia mengaku tidak mengetahui apabila PB telah lebih dahulu melaporkan suaminya itu ke polisi.

"Kami tidak mengetahui jika memang sang istri melaporkan terlebih dahulu, karena klien kami sudah lost kontak sejak malam kejadian. Kami baru mengetahui setelah di polres bahwa ada laporan terlebih dahulu yang dilakukan oleh PB terhadap suaminya.

Eka mengungkap pemicu KDRT versi suami. Menurut Eka, KDRT itu berawal ketika kliennya itu menanyakan uang yang dikelola istrinya untuk renovasi villa.

"Kebetulan klien kami saat itu sedang ada renovasi rumah yang memang mempercayakan kepada istrinya untuk mengelola. Setelah proses, renovasi vila/rumah ada selisih uang sekitar Rp 62 juta dari total Rp 150 juta yang diberikan," katanya.

BIB kemudian mempertanyakan soal uang tersebut hingga keduanya cekcok mulut dan terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang berujung keduanya saling lapor polisi.

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads