Polisi Upayakan Restorative Justice di Kasus Istri Korban KDRT Jadi Tersangka

Devi Puspitasari - detikNews
Kamis, 25 Mei 2023 11:27 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/kieferpix
Depok -

Polres Metro Depok masih menyelidiki kasus KDRT yang dialami ibu rumah tangga yang malah jadi tersangka dan ditahan. Polisi kini tengah mengupayakan agar kasus tersebut bisa diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan mempertemukan suami dan istri tersebut setelah kondisi keduanya membaik. Polisi mendorong keduanya menjalani pengobatan atas kekerasan yang dialami masing-masing.

"Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah bisa dalam kondisi yg baik-baik akan kita pertemukan kembali. Kalau memungkinkan untuk restorative justice," kata Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis (15/5/2023).

Pada prinsipnya, lanjutnya, semangatnya adalah mengembalikan pasangan suami istri tersebut dalam keluarga yang utuh.

"Akan kita lakukan karena semangat dalam undang-undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," tuturnya.

Karyoto mengatakan si suami harus menjalani pengobatan akibat kekerasan si istri. Sementara kondisi istri sudah lebih baik.

"Akibat kekerasan yang dilakukan istri ada hal-hal yang perlu dilakukan pengobatan. Demikian juga untuk istri yang mungkin kondisinya sekarang udah lebih baik, ya untuk merenungi kejadian yang kemarin itu apakah masih bisa menjadi disatukan kembali atau tidak," tuturnya.


Penahanan Istri Ditangguhkan

Sebelumnya diberitakan, istri korban KDRT malah jadi tersangka dan ditahan. Terkini, polisi akhirnya menangguhkan penahanan si istri.

Penangguhan penahanan dilakukan setelah publik riuh dan menilai polisi tidak adil.

"Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor maka ini ditangguhkan dulu," ucapnya.

Simak juga Video 'KuTips: Bela Dirimu Jika Jadi Korban KDRT!':






(mea/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork