Pasangan suami istri (pasutri) asal Yogyakarta inisial ABF (22) dan W (24) ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait penipuan jasa titip tiket konser Coldplay. Pihak Polda Metro akan berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus tersebut.
"Nanti kami koordinasi dengan Mabes Polri, LP yang ada di kami dulu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, dikutip Selasa (23/5/2023).
Koordinasi dilakukan karena terdapat laporan juga di Mabes Polri terkait penipuan jasa titip tiket Coldplay. Auliansyah belum bisa memastikan apakah pelaku yang dilaporkan merupakan orang yang sama.
"Belum tahu," ujarnya.
Modal Beli Tiket Asli Seharga Rp 4,5 Juta
Sebelumnya, pasutri asal Yogyakarta, ABF (25) dan W (24) ditangkap usai menipu modus jasa titip (jastip) tiket Coldplay. Demi meyakinkan korbannya, pasutri ini membeli tiket Coldplay asli seharga Rp 4,5 juta.
"Iya, kan beli tiket juga. Dia punya tiket satu, itulah dia buat kalau dia punya tiket. Tiketnya 4,5 juta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan.
Tiket asli itulah yang kemudian dia tampilkan di akun Twitter-nya. Dengan tiket ini mereka meyakinkan para korban untuk menitipkan tiket Coldplay kepadanya.
Untuk mendapatkan banyak korban, mereka membeli akun Twitter seharga Rp 750 ribu. Akun yang dipilih memiliki followers yang cukup banyak, sehingga harapan keduanya bisa menjaring korban lebih banyak lagi.
"Kita lagi proses ini. Karena kan tadi kita tanya dari mana ininya mereka beli, dengan harga berapa, kita akan kembangkan," ujarnya.
(rdh/mea)