Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan kasus penembakan di kantor MUI Pusat yang dilakukan oleh Mustopa NR. Mustopa NR dipastikan tak terafiliasi dengan kelompok teroris maupun kelompok radikal.
Polisi memastikan tidak ada aktor di belakang aksi Mustopa NR. Polisi juga menyampaikan hasil autopsi terkait penyebab kematian Mustopa akibat serangan jantung.
Mustopa NR diketahui tewas tidak lama setelah diamankan usai melakukan penembakan di kantor MUI. Mustopa NR sempat pingsan sebelum akhirnya dinyatakan tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyampaikan ada 3 orang yang ditangkap terkait pembelian air gun Mustopa. Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut fakta-fakta baru terkait kasus penembakan di kantor MUI:
1) Mustopa NR Beraksi Sendiri
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Densus Antiteror 88 Polri untuk mendalami profil Mustopa ini. Hasil penyelidikan menyatakan Mustopa tidak terafiliasi dengan kelompok teror atau kelompok ekstremis.
"Penyelidikan Densus 88 dari database, sekali lagi tersangka atas nama Mustopa ini tidak masuk jaringan teror, bukan wujud lone wolf, serangan teror seorang diri. Kemudian tidak terkooptasi ideologi agama bersifat ekstrem," kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
![]() |
Hengki menambahkan tidak ada aktor intelektual di belakang aksi penembakan Mustopa ini.
"Tidak ada aktor yang ada di belakangnya," kata Hengki.
2) Tiga Orang Ditangkap Terkait Senjata
Polisi mendalami kasus pria bernama Mustopa NR (60), penembak di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terkait senjata api yang dipakai Mustopa, polisi sudah mengamankan 3 orang.
"Terhadap senjata, ini deliknya berbeda, kami sudah amankan 3 orang dalam Lampung," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5).
Dia mengatakan ketiga orang tersebut masih diperiksa dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Hengki mengatakan ketiga orang diproses hukum atas kasus jual beli senjata.
Dia menekankan ketiga orang yang diamankan ini bukan ditindak karena kasus penyerangan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI Pusat yang terjadi pada Selasa (2/5).
"Sekarang dalam pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan sebagai tersangka," kata dia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video 'Penjelasan Keluarga soal Mutasi Rp 800 Juta di Rekening Penembak Kantor MUI':
3) Tewas karena Serangan Jantung
Penyebab tewasnya Mustopa, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, terungkap. Tim dokter Forensik Polri mengungkapkan pelaku tewas akibat serangan jantung.
"Jadi kami dari tim dokter Forensik itu menyimpulkan bahwa korban ini memang mati karena serangan jantung yang diperberat oleh penyakit infeksi pada parunya," kata dr Arfiani, salah satu tim dokter Forensik Polri, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Arfiani mengatakan, dari autopsi memang ditemukan adanya sejumlah luka di tubuh Mustopa. Namun, menurutnya, luka tersebut tidak menyebabkan kematian.
"Luka-lukanya ini tidak berpotensi menyebabkan kematian. Jadi ada luka terbuka dangkal itu di bibir dan di lutut, kemudian ada luka lecet kecil pada pipi tangan kiri dan kedua anggota gerak bawah dan ada memar disertai pembengkakan pada pipi itu," tuturnya.
![]() |
4) Asal-usul Uang di Rekening Mustopa
Rekening Mustopa NR (60), pelaku penembakan di kantor MUI, sempat disorot karena ada mutasi janggal. Pihak keluarga menyatakan uang di rekening Mustopa berasal dari anak-anaknya yang bekerja di luar negeri.
"Ini berasal dari anak-anaknya yang bekerja di luar negeri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5/2023).
Dia mengatakan hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Mustopa yang tinggal di Pesawaran, Lampung. Saat ini, polisi sedang mendalami dan menyelidiki pengakuan tersebut.
"Melalui transfer langsung ke orang tuanya, atau kalau jumlahnya besar, dikumpulkan kepada salah satu anaknya kemudian ditransfer untuk pembelian sawah dan sebagainya. Sekarang dalam proses klarifikasi," kata Hengki.
Dia mengatakan penyidik akan taat pada UU Perbankan, sehingga penyelidikan mutasi di rekening Mustopa dilakukan sesuai prosedur dan mematuhi prosedur yang diatur di UU Perbankan.
Hengki mengatakan pihak keluarga Mustopa juga siap menjelaskan uang yang ada di rekening Mustopa.
"Dan dari pihak keluarga siap diperiksa dan mempertanggungjawabkan apa yang ada di rekening tersebut," katanya.
Baca selanjutnya: profil Mustopa NR.....
5) Profil Mustopa NR
Polisi membuka profil Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Pusat. Mustopa diketahui pernah mengumpulkan warga di Lampung untuk mendapat pengakuan sebagai 'Wakil Nabi'.
"Bahwa tahun 1997, keterangan istri dan warga sekitar, yang bersangkutan pernah mengumpulkan warga dan tokoh agama di rumahnya. Di mana awalnya yang bersangkutan meminta pengakuan bahwa yang bersangkutan adalah sebagai wakil nabi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Saat itu ada 20 orang yang diundang ke rumah Mustopa. Namun, undangan itu kemudian bubar setelah mengetahui maksud Mustopa mengumpulkan para warga.
"Pada saat yang bersangkutan menyampaikan yang bersangkutan adalah 'Wakil Nabi', tidak ditanggapi dan peserta langsung bubar," kata Hengki.
![]() |
Hengki menyampaikan Mustopa menunjukkan perilaku normal dalam aktivitas sehari-hari. Begitu juga dalam hal ibadah.
"Hasil pemeriksaan sehari-hari kegiatan tersangka normal, beribadah normal, tidak ada yang aneh," katanya.
"Namun sebagian besar masyarakat mengetahui yang bersangkutan pernah meminta pengakuan sebagai wakil Nabi," lanjutnya.
Mustopa juga bolak-balik mendatangi kantor MUI Lampung. Terakhir, kedatangannya ke kantor MUI Pusat adalah untuk menyampaikan pengakuannya sebagai 'Wakil Nabi'.
"Kami perlu jelaskan yang bersangkutan pernah beberapa kali mendatangi MUI Lampung. Jadi di Jakarta sebagai ujungnya, di Lampung sering tersangka menyampaikan aspirasi mendapatkan pengakuan sebagai 'Wakil Nabi'," tutur Hengki.