Penampakan Air Gun Penembak Kantor MUI, Bisa Mematikan Jika Dimodif

Penampakan Air Gun Penembak Kantor MUI, Bisa Mematikan Jika Dimodif

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 05 Mei 2023 17:40 WIB
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menunjukkan air gun milik Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menunjukkan air gun milik Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Pusat (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Mustopa NR menggunakan senjata air gun saat menembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta Pusat. Disebutkan, senjata tersebut bisa lebih mematikan ketimbang senjata api bila dimodifikasi.

Polisi memamerkan air gun yang digunakan oleh Mustopa dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya. Air gun tersebut memiliki laras pendek dengan kelir hitam.

"Untuk senjata yang dipergunakan dari pemeriksaan kita, itu adalah jenis air gun. Jenisnya adalah pistol model Glock 17," kata tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kombes Kurniawanjati kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peluru air gun itu adalah gotri. Ada tiga gotri yang ditemukan polisi di kantor pusat MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat itu.

Pistol air gun itu berkaliber 6 mm. Ini adalah senjata terlarang.

ADVERTISEMENT

"Senjata ini memang sampai saat ini secara regulasi tidak diizinkan untuk dipergunakan karena regulasinya belum ada," kata dia.

Pendorong peluru senjata ini menggunakan gas karbondioksida atau CO2. Energi peluru bisa meluncur lebih dari 3 joule. Air gun Glock 17 ini bakal membahayakan masyarakat bila beredar bebas.

"Bahkan apabila dimodif sedikit saja, senjata ini kekuatannya bisa melebihi senjata api kaliber 22 yang bisa mematikan," kata dia.

Profil Mustopa NR

Polisi membuka profil Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Pusat. Mustopa diketahui pernah mengumpulkan warga di Lampung untuk mendapat pengakuan sebagai 'Wakil Nabi'.

"Bahwa tahun 1997, keterangan istri dan warga sekitar, yang bersangkutan pernah mengumpulkan warga dan tokoh agama di rumahnya. Di mana awalnya yang bersangkutan meminta pengakuan bahwa yang bersangkutan adalah sebagai wakil nabi," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Saat itu ada 20 orang yang diundang ke rumah Mustopa. Namun, undangan itu kemudian bubar setelah mengetahui maksud Mustopa mengumpulkan para warga.

"Pada saat yang bersangkutan menyampaikan yang bersangkutan adalah wakil nabi, tidak ditanggapi dan peserta langsung bubar," kata Hengki.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video 'Mendalami Pelaku Penembakan di MUI: Afiliasi hingga Penyebab Kematian':

[Gambas:Video 20detik]




Beribadah Normal

Hengki menyampaikan Mustopa menunjukkan perilaku normal dalam aktivitas sehari-hari. Begitu juga dalam hal ibadah.

"Hasil pemeriksaan sehari-hari kegiatan tersangka normal, beribadah normal, tidak ada yang aneh," katanya.

"Namun sebagian besar masyarakat mengetahui yang bersangkutan pernah meminta pengakuan sebagai wakil Nabi," lanjutnya.

Mustopa juga bolak-balik mendatangi kantor MUI Lampung. Terakhir, kedatangannya ke kantor MUI Pusat adalah untuk menyampaikan pengakuannya sebagai 'Wakil Nabi'.

"Kami perlu jelaskan yang bersangkutan pernah beberapa kali mendatangi MUI Lampung. Jadi di Jakarta sebagai ujungnya, di Lampung sering tersangka menyampaikan aspirasi mendapatkan pengakuan sebagai 'Wakil Nabi'," tutur Hengki.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads