Jejak Siti Aisyah Tipu Ratusan Mahasiswa IPB hingga Divonis 3,5 Tahun Bui

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Apr 2023 11:52 WIB
Siti Aisyah ditampilkan saat pengungkapan kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Bogor -

Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Bogor, Jawa Barat (Jabar) menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara untuk terdakwa Siti Aisyah Nasution (29). Siti dinyatakan bersalah terkait kasus penipuan dan penggelapan dengan korban ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Siti ditangkap setelah membuat ratusan mahasiswa IPB dan mahasiswa dari kampus lain terjerat pinjaman online (pinjol). Total kerugian dari para mahasiswa itu mencapai miliaran rupiah.

Uang hasil menipu mahasiswa itu dipakai untuk kepentingan pribadi Siti. Sejumlah modus dijalankan Siti hingga membuat ratusan mahasiswa tertipu.

Berikut jejak kasus Siti Aisyah tipu ratusan mahasiswa hingga berujung divonis 3,5 tahun penjara:

Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol-Dikejar Mata Elang

Kasus ini mencuat berawal dari kabar ada ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Mahasiswa tersebut pun diburu penagih utang (debt collector) alias mata elang.

Mereka ditagih utang berkisar Rp 3 juta sampai Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan. Mereka diduga diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjol.

Namun, dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya melapor ke Polresta Bogor Kota.

4 Langkah Awal IPB

Rektor IPB Arif Satria menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus pinjol yang menjerat mahasiswa.

Foto: Kampus IPB (dok situs IPB)

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif dilansir Antara, Selasa (15/11/2022).

Arif mengatakan IPB juga mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Arif mengatakan IPB sedang berkomunikasi dengan para mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.

IPB Bentuk Tim Negosiator

IPB membentuk tim khusus untuk menangani kasus mahasiswa terjerat utang dari pinjol setelah tertipu investasi fiktif. Tim itu akan melakukan negosiasi dengan lembaga pinjol dan lembaga lainnya.

"IPB melakukan beberapa langkah yang terkait dengan soal negosiasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan lembaga pinjaman online, perusahaan yang memberikan pinjaman," kata Rektor IPB Arif Satria seusai pertemuan dengan mahasiswa korban investasi fiktif, Selasa (15/11/2022).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork