Natalia Rusli Disidang Pekan Depan, Dibela Deolipa Yumara

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 04 Apr 2023 18:27 WIB
Foto: Deolipa Yumara. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Natalia Rusli segera disidang dalam kasus dugaan penipuan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Verawaty Sanjaya. Natalia Rusli diketahui belum disumpah sebagai advokat saat menangani korban Indosurya tersebut.

Natalia Rusli kini didampingi pengacara Deolipa Yumara. Deolipa Yumara kemudian menjelaskan duduk perkara kasus Natalia Rusli ini.

"Disumpah Natalia pada September 2020, sumpah advokat mengacu pada pengangkatan Natalia sebagai advokat oleh perkumpulannya pada Februari," kata Deolipa kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Deolipa mengatakan Natalia disumpah sebagai advokat oleh organisasinya pada Februari 2020. Dengan begitu, menurutnya sah-sah saja jika Natalia Rusli mendampingi kliennya.

"Jadi ketika Natalia Rusli bertindak sebagai advokat dia mengacu pada pengangkatannya Februari oleh organisasi advokat. Jadi sah-sah saja dia mengaku sebagai advokat. Ketika dia menerima kliennya dia bertindak sebagai konsultan hukum dan diminta persoalan dengan Indosurya," jelasnya.

Deolipa Yumara lanjut mengatakan, Natalia Rusli sendiri ditugaskan firma hukum tempatnya bekerja untuk menangani kasus Indosurya tersebut. Jika tetap dipermasalahkan, nantinya pihaknya akan meminta firma hukum tersebut untuk bersaksi di persidangan.

"Jadi surat kuasanya sudah legal formal. Nanti di persidangan kita permasalahkan, organisasi jadikan saksi ahli. Kenapa belum disumpah sudah dijadikan advokat untuk menangani kasus," imbuhnya.

Lawyer Fee

Deolipa kemudian menjelaskan soal uang Rp 15 juta diterima Natalia Rusli dari eks kliennya. Uang itu disebutnya adalah lawyer fee Natalia Rusli dan disebutkan sudah dikembalikan 3 kali lipat.

"Ini adalah uang jasa pengacara yang dia terima sebesar Rp 15 juta, dan ditotal Rp 55 juta dan sudah dikembalikan," imbuhnya.

Deolipa menyebut, pihaknya nanti bakal membeberkan semua hal yang ada terkait perkara yang ada dalam persidangan Natalia Rusli. Rencananya sidang bakal dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Senin (10/4) pekan depan.

Lihat juga Video 'Pelapor Kamaruddin-Deolipa Klarifikasi Dugaan Penyebaran Hoax ke Bareskrim':



Baca kasus soal Natalia Rusli di halaman selanjutnya....




(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork