Natalia Rusli segera disidang dalam kasus dugaan penipuan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Verawaty Sanjaya. Natalia Rusli diketahui belum disumpah sebagai advokat saat menangani korban Indosurya tersebut.
Natalia Rusli kini didampingi pengacara Deolipa Yumara. Deolipa Yumara kemudian menjelaskan duduk perkara kasus Natalia Rusli ini.
"Disumpah Natalia pada September 2020, sumpah advokat mengacu pada pengangkatan Natalia sebagai advokat oleh perkumpulannya pada Februari," kata Deolipa kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deolipa mengatakan Natalia disumpah sebagai advokat oleh organisasinya pada Februari 2020. Dengan begitu, menurutnya sah-sah saja jika Natalia Rusli mendampingi kliennya.
"Jadi ketika Natalia Rusli bertindak sebagai advokat dia mengacu pada pengangkatannya Februari oleh organisasi advokat. Jadi sah-sah saja dia mengaku sebagai advokat. Ketika dia menerima kliennya dia bertindak sebagai konsultan hukum dan diminta persoalan dengan Indosurya," jelasnya.
Deolipa Yumara lanjut mengatakan, Natalia Rusli sendiri ditugaskan firma hukum tempatnya bekerja untuk menangani kasus Indosurya tersebut. Jika tetap dipermasalahkan, nantinya pihaknya akan meminta firma hukum tersebut untuk bersaksi di persidangan.
"Jadi surat kuasanya sudah legal formal. Nanti di persidangan kita permasalahkan, organisasi jadikan saksi ahli. Kenapa belum disumpah sudah dijadikan advokat untuk menangani kasus," imbuhnya.
Lawyer Fee
Deolipa kemudian menjelaskan soal uang Rp 15 juta diterima Natalia Rusli dari eks kliennya. Uang itu disebutnya adalah lawyer fee Natalia Rusli dan disebutkan sudah dikembalikan 3 kali lipat.
"Ini adalah uang jasa pengacara yang dia terima sebesar Rp 15 juta, dan ditotal Rp 55 juta dan sudah dikembalikan," imbuhnya.
Deolipa menyebut, pihaknya nanti bakal membeberkan semua hal yang ada terkait perkara yang ada dalam persidangan Natalia Rusli. Rencananya sidang bakal dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Senin (10/4) pekan depan.
Lihat juga Video 'Pelapor Kamaruddin-Deolipa Klarifikasi Dugaan Penyebaran Hoax ke Bareskrim':
Baca kasus soal Natalia Rusli di halaman selanjutnya....
Natalia Rusli Dilimpahkan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pelimpahan tahap II dilakukan karena berkas perkara kasus tersebut sudah rampung dan lengkap seluruhnya. Pelimpahan tersebut dilakukan pada Kamis (29/3) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Benar sudah dilimpahkan ke jaksa. Jam 9 tadi," kata Syahduddi saat dihubungi, Kamis (29/3).
Kasus Natalia Rusli
Pengacara Natalia Rusli menjadi tersangka terkait kasus dugaan penipuan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Natalia Rusli mengaku sebagai pengacara saat menangani korban Indosurya, padahal belum disumpah sebagai advokat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan awal mula Natalia Rusli diduga menipu korbannya, Verawaty Sanjaya. Dengan mengaku-aku kenal pengacara terkenal Juniver Girsang, kata polisi, Natalia Rusli menjanjikan korban bisa mendapatkan uang dan aset Indosurya.
"Kami jelaskan secara singkat untuk kronologis kejadiannya. Di sini adalah pelapor adalah korban penggelapan, yang mana dalam perkara koperasi Indosurya simpan pinjam yang mana kuasa hukum Indosurya adalah Juniver Girsang, kemudian tersangka mengenal dengan Juniver dan menjanjikan kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3).
Polisi menyatakan Natalia Rusli menipu eks kliennya yang juga korban Indosurya dengan menjanjikan mendapatkan uang dan aset Indosurya. Belakangan, Natalia Rusli juga diketahui belum disumpah sebagai advokat ketika menangani korban Indosurya itu.
Natalia Rusli sebelumnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. Natalia Rusli dicari-cari polisi karena tidak hadir saat akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat.
Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri setelah 4 bulan ditetapkan sebagai DPO. Natalia Rusli membantah melarikan diri, namun dia mengklaim dia meminta waktu untuk mengurus ibunya di ICU.