Polisi melakukan pelimpahan tahap II berkas perkara dan tersangka Natalia Rusli di kasus penipuan dan penggelapan terhadap mantan kliennya. Kini Natalia Rusli resmi memakai baju oranye yang bertulisan 'tahanan'.
Dari foto yang didapat detikcom, Kamis (29/3/2023), Natalia Rusli tengah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar. Natalia tampak mengenakan baju berwarna oranye bertulisan 'tahanan' di bagian belakangnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pelimpahan tahap II dilakukan karena berkas perkara kasus tersebut sudah rampung dan lengkap seluruhnya. Pelimpahan tersebut dilakukan pada Kamis (29/3) pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar sudah dilimpahkan ke jaksa. Jam 9 tadi," kata Syahduddi saat dihubungi, Kamis (29/3).
![]() |
Hal ini berbeda dengan penampakan Natalia Rusli saat dimunculkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (27/3) lalu. Saat itu dia mengenakan baju oranye yang tak tampak seperti baju tahanan pada umumnya.
Sebab, tak ada tulisan 'tahanan' pada baju tersebut. Selain itu, baju tahanan saat itu lebih terlihat seperti kaus biasa dan berlengan panjang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan perihal baju tahanan yang dikenakan Natalia Rusli. Andri mengatakan baju yang dikenakan Natalia memang merupakan baju bagi seorang tahanan.
"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," ujar Kompol Andri kepada wartawan, Senin (27/3).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Natalia Rusli Diduga Tipu Eks Klien
Pengacara Natalia Rusli menjadi tersangka terkait kasus dugaan penipuan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Natalia Rusli mengaku sebagai pengacara saat menangani korban Indosurya, padahal belum disumpah sebagai advokat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan awal mula Natalia Rusli diduga menipu korbannya, Verawaty Sanjaya. Dengan mengaku-aku kenal pengacara terkenal Juniver Girsang, kata polisi, Natalia Rusli menjanjikan korban bisa mendapatkan uang dan aset Indosurya.
"Kami jelaskan secara singkat untuk kronologis kejadiannya. Di sini adalah pelapor adalah korban penggelapan, yang mana dalam perkara koperasi Indosurya simpan pinjam yang mana kuasa hukum Indosurya adalah Juniver Girsang, kemudian tersangka mengenal dengan Juniver dan menjanjikan kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3).
![]() |
Polisi menyatakan Natalia Rusli menipu eks kliennya yang juga korban Indosurya dengan menjanjikan mendapatkan uang dan aset Indosurya. Belakangan, Natalia Rusli juga diketahui belum disumpah sebagai advokat ketika menangani korban Indosurya itu.
Natalia Rusli sebelumnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. Natalia Rusli dicari-cari polisi karena tidak hadir saat akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat.
Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri setelah 4 bulan ditetapkan sebagai DPO. Natalia Rusli membantah melarikan diri, namun dia mengklaim dia meminta waktu untuk mengurus ibunya di ICU.