Berubah Baju Tahanan Oranye Natalia Rusli Usai Jadi Sorotan

Berubah Baju Tahanan Oranye Natalia Rusli Usai Jadi Sorotan

Wildan Noviansah, Silvia Ng - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 22:00 WIB
Pengacara Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama empat bulan. Natalia Rusli disebut terlibat kasus penipuan.
Natalia Rusli berbaju oranye tanpa tulisan 'Tahanan' saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat (Foto: Dok. Polres Jakbar)
Jakarta -

Advokat Natala Rusli, tersangka kasus dugaan penipuan terhadap eks kliennya, kembali menjadi sorotan. Ia kembali disorot gegara baju tahanan.

Kali ini, Natalia Rusli kembali menjadi sorotan karena baju tahanan. Natalia Rusli tampak berbeda penampilannya ketika diserahkan ke Kejari Jakarta Barat, Kamis (30/3) pagi tadi.

Natalia Rusli diserahkan ke Kejari Jakbar memakai baju oranye bertuliskan 'Tahanan'. Hal ini membuat publik membandingkannya sewaktu dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Senin (27/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Natalia Rusli sebelumnya menjadi perbincangan lantaran memakai baju oranye yang tak sama seperti tahanan lainnya ketika dihadirkan dalam jumpa pers. Pasalnya, tak ada tulisan 'Tahanan' di baju oranye yang dipakai Natalia Rusli saat itu.

Natalia Rusli juga menjadi sorotan karena tangannya tak diborgol sewaktu dihadirkan dalam jumpa pers tersebut. Natalia Rusli terlihat santai memasukkan kedua lengannya ke dalam saku celana hitamnya.

ADVERTISEMENT

Natalia Rusli saat dilimpahkan ke Kejari Jakarta BaratNatalia Rusli berbaju tahanan warna oranye saat dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat (Foto: dok. Istimewa)

Natalia Rusli Berbaju Tahanan Dilimpahkan ke Jaksa

Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Kamis (30/3/2023), terlihat Natalia Rusli dimintai keterangan. Natalia tampak mengenakan atasan berwarna oranye bertuliskan 'tahanan' di bagian belakangnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakbar Iwan Ginting membenarkan hal ini. Natalia Rusli diperiksa di Kejari Jakbar setelah dilimpahkan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pelimpahan tahap II dilakukan karena berkas perkara kasus tersebut sudah rampung dan lengkap seluruhnya. Pelimpahan tersebut dilakukan pada Kamis (29/3) pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB.

"Benar sudah dilimpahkan ke jaksa. Jam 9 tadi," kata Syahduddi saat dihubungi, Kamis (29/3).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Baju Oranye Natalia Rusli Tanpa Tulisan 'Tahanan'

Kondisi berbeda terlihat ketika Natalia Rusli dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin (27/3) lalu. Saat itu dia mengenakan baju oranye yang tak tampak seperti baju tahanan pada umumnya.

Sebab, tak ada tulisan 'tahanan' pada baju tersebut. Selain itu, baju tahanan saat itu lebih terlihat seperti kaus biasa dan berlengan panjang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan perihal baju tahanan yang dikenakan Natalia Rusli. Andri mengatakan baju yang dikenakan Natalia memang merupakan baju bagi seorang tahanan.

"Itu baju yang sudah dipersiapkan di dalam. Baju yang digunakan adalah baju yang sudah disiapkan," ujar Kompol Andri kepada wartawan, Senin (27/3).

Polisi tampilkan pengacara Natalia Rusli tersangka kasus penipuan korban Indosurya berbaju oranye tanpa tulisan 'Tahanan'.Polisi tampilkan pengacara Natalia Rusli tersangka kasus penipuan korban Indosurya berbaju oranye tanpa tulisan 'Tahanan'. (Foto: Dok. Polres Jakbar)


Kasus Natalia Rusli

Pengacara Natalia Rusli menjadi tersangka terkait kasus dugaan penipuan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Natalia Rusli mengaku sebagai pengacara saat menangani korban Indosurya, padahal belum disumpah sebagai advokat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan awal mula Natalia Rusli diduga menipu korbannya, Verawaty Sanjaya. Dengan mengaku-aku kenal pengacara terkenal Juniver Girsang, kata polisi, Natalia Rusli menjanjikan korban bisa mendapatkan uang dan aset Indosurya.

"Kami jelaskan secara singkat untuk kronologis kejadiannya. Di sini adalah pelapor adalah korban penggelapan, yang mana dalam perkara koperasi Indosurya simpan pinjam yang mana kuasa hukum Indosurya adalah Juniver Girsang, kemudian tersangka mengenal dengan Juniver dan menjanjikan kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3).

Polisi menyatakan Natalia Rusli menipu eks kliennya yang juga korban Indosurya dengan menjanjikan mendapatkan uang dan aset Indosurya. Belakangan, Natalia Rusli juga diketahui belum disumpah sebagai advokat ketika menangani korban Indosurya itu.

Natalia Rusli sebelumnya ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat. Natalia Rusli dicari-cari polisi karena tidak hadir saat akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat.

Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri setelah 4 bulan ditetapkan sebagai DPO. Natalia Rusli membantah melarikan diri, namun dia mengklaim dia meminta waktu untuk mengurus ibunya di ICU.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads