Plh Dirjen Minerba Absen Pemeriksaan KPK soal Korupsi Tukin ASN

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 30 Mar 2023 21:07 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK menjadwalkan panggilan pemeriksaan kepada Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite terkait kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara Kementerian ESDM. Namun Idris absen dalam pemeriksaan hari ini.

"Hari ini memang terjadwal dimintai keterangan. Tapi sampai sore hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

KPK belum menjelaskan alasan Idris absen dalam panggilan pemeriksaan. Asep mengatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Idris.

"Tentunya nanti kami akan lakukan pemanggilan ulang agar yang bersangkutan juga bisa hadir," katanya.

Kantor Plh Dirjen Minerba Digeledah

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris F Sihite. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penggeledahan ruangan Idris berawal saat penyidik menggeledah kantor Kementerian ESDM dan kantor Ditjen Minerba.

"Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta Pak Plh untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi," ujar Asep.

Berbekal temuan kunci apartemen di ruang Idris itu penyidik KPK langsung menggeledah salah satu kamar Apartemen Pakubuwono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Dari sana penyidik menemukan uang miliaran rupiah.

"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar," katanya.

Asep menyebutkan pihaknya masih mendalami kepemilikan Aparatur Pakubuwono tersebut. Penyidik belum menyimpulkan apartemen itu milik Plh Dirjen Minerba.

"Kuncinya memang ada di pak Plh tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita nggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami," ujar Asep.

Sejauh ini KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dari kasus pemotongan tukin ASN di Kementerian ESDM. Para tersangka mayoritas berasal dari pegawai keuangan Kementerian ESDM.




(ygs/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork