Tipu-tipu Modus Jual Mobil Mewah
Ajudan Pribadi ditangkap karena dugaan penipuan dan penggelapan. Pria berusia 26 tahun ini menipu korban dengan modus jual-beli mobil Mercy dan Land Cruiser.
"Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua mobil mewah itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.
"Setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan," kata Syahuddi.
Korban Ajudan Pribadi Seorang Pengusaha
Polisi mengungkap sosok korban Ajudan Pribadi adalah seorang pengusaha berinisial AL (39). Korban disebut-sebut temannya sendiri.
"Nggak tahu juga, pengusaha. Kalau di KTP swasta," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.
Ditambahkan oleh Andri, AL dan Akbar sudah mengenal lama. Keduanya, menurut Andri, merupakan teman nongkrong.
"Pasti mereka sudah pertemanan, teman kumpul, teman nongkrong bareng," jelasnya.
Tilap Duit Pengusaha buat Gaya Hidup
Polisi mengungkap alasan Ajudan Pribadi nekat melakukan penipuan. Kepada polisi, Ajudan Pribadi mengaku tilap duit pengusaha demi gaya hidupnya.
"Kalau saya bilang untuk kebutuhan pribadi. Pribadinya dari gaya hidupnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3).
Andri tidak menyebutkan secara rinci untuk apa saja uang hasil menipu tersebut. Dari Rp 1,3 miliar hasil menipu itu, sebagian besar sudah terpakai oleh Akbar.
"Ya kalau bilang untuk pribadi intinya," jelasnya.
Uang Hasil Penipuan Habis Dipakai
Akbar 'Ajudan Pribadi' menilap Rp 1,3 miliar duit pengusaha. Uang hasil penipuan itu sebagian besar sudah terpakai. Hampir semua uang hasil penipuan itu habis terpakai.
"(Sudah terpakai) banyak, sudah kepakai hampir kurang Rp 1 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3).
Pengakuan Ajudan Pribadi
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil mewah senilai miliaran rupiah. Pria bernama Muhammad Akbar ini mengaku menyesal.
"Assalamualaikum waramatullahi wabarakatuh. Ini sangat menyesalkan, kami insyaallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," ujar Ajudan Pribadi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).
Ajudan Pribadi mengakui telah melakukan penipuan. Ia pun mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," katanya.
Ajudan Pribadi kembali meminta maaf. Ia berharap kasusnya selesai secepatnya.
"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," imbuhnya.
(whn/knv)