Tipu-tipu Ajudan Pribadi Berujung Jadi Tahanan Polisi

Tipu-tipu Ajudan Pribadi Berujung Jadi Tahanan Polisi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Mar 2023 10:35 WIB
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap terkait kasus penipuan. (Foto: dok. Polres Jakbar)
Jakarta -

Selebgram Ajudan Pribadi membuat heboh. Tidak diduga-duga, Ajudan Pribadi melakukan penipuan hingga berujung menjadi tahanan polisi.

Ajudan pribadi merupakan selebgram yang terkenal karena gayanya yang lucu. Dia membuat video ucapan yang tidak jelas dengan mimik wajah yang lucu dan terkadang giginya copot.

Karena kelucuannya itu, banyak pejabat hingga selebritas yang sering mengabadikan momennya bersama Ajudan Pribadi. Sejumlah pejabat polisi dan TNI pun pernah pose bersama Ajudan Pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kini semuanya berbalik. Ajudan Pribadi menjadi perbincangan publik lantaran menipu pengusaha hingga kerugian mencapai miliaran rupiah.

Pria bernama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di Jalan Bontang, Bondoala, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023) lalu. Ajudan Pribadi ditangkap setelah dilaporkan seorang pengusaha berinisial A (39) atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli mobil Mercedes-Benz G63 dan Toyota Land Cruiser.

ADVERTISEMENT

Dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot, pada Rabu (15/3), Ajudan Pribadi ditampilkan polisi ke hadapan awak media. Ia pun mengakui telah melakukan penipuan demi gaya hidup mewah.

Awal Mula Selebgram Ditangkap

Penangkapan terhadap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Akbar disebut melakukan penipuan hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Ditangkap karena Kasus Penipuan

Akbar 'Ajudan Pribadi' ditangkap polisi di Makassar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut ia ditangkap karena kasus penipuan dan penggelapan.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan Akbar.

"(Penangkapan terkait kasus) penipuan dan penggelapan," kata Andri, Selasa (14/3).

Ajudan Pribadi Jadi Tersangka

Akbar 'Ajudan Pribadi' ditangkap polisi karena menipu pengusaha. Polisi kini telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.

"Terlapor mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sehingga penyidik kembali melakukan gelar perkara yang dipimpin kasat reskrim dan wakasat rskrim untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah terhadap terlapor atas nama APB alias A alias Ajudan Pribadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Ajudan Pribadi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Pasal 378 KUHP dan/atau penggelapan Pasal 372 KUHP. Ajudan Pribadi terancam 4 tahun penjara atas perbuatannya itu.

Ajudan Pribadi Ditahan Polisi

Polisi menahan Ajudan Pribadi. Alasan polisi menahan Ajudan Pribadi karena dikhawatirkan menghambat proses penyidikan kasus penipuan dan penggelapan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, dilakukan penahanan terhadap tersangka karena pertimbangan tersangka bisa mempersulit proses penyidikan apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi perbuatannya," ucap Syahduddi.

Baca halaman berikutnya soal tipu-tipu Ajudan Pribadi.

Simak juga Video: Mantan Bos Bicara soal Kasus Penipuan Selebgram Ajudan Pribadi

[Gambas:Video 20detik]



Tipu-tipu Modus Jual Mobil Mewah

Ajudan Pribadi ditangkap karena dugaan penipuan dan penggelapan. Pria berusia 26 tahun ini menipu korban dengan modus jual-beli mobil Mercy dan Land Cruiser.

"Modus operandi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor adalah terlapor menghubungi korban dengan maksud untuk menawarkan dua unit mobil mewah," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi dalam konferensi pers, Rabu (15/3/2023).

Dua mobil mewah itu adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.

"Setelah korban melakukan pembayaran ternyata mobil tidak kunjung ada dan diserahkan kepada korban atas peristiwa tersebut korban merasa dirugikan," kata Syahuddi.

Korban Ajudan Pribadi Seorang Pengusaha

Polisi mengungkap sosok korban Ajudan Pribadi adalah seorang pengusaha berinisial AL (39). Korban disebut-sebut temannya sendiri.

"Nggak tahu juga, pengusaha. Kalau di KTP swasta," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan.

Ditambahkan oleh Andri, AL dan Akbar sudah mengenal lama. Keduanya, menurut Andri, merupakan teman nongkrong.

"Pasti mereka sudah pertemanan, teman kumpul, teman nongkrong bareng," jelasnya.

Tilap Duit Pengusaha buat Gaya Hidup

Polisi mengungkap alasan Ajudan Pribadi nekat melakukan penipuan. Kepada polisi, Ajudan Pribadi mengaku tilap duit pengusaha demi gaya hidupnya.

"Kalau saya bilang untuk kebutuhan pribadi. Pribadinya dari gaya hidupnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3).

Andri tidak menyebutkan secara rinci untuk apa saja uang hasil menipu tersebut. Dari Rp 1,3 miliar hasil menipu itu, sebagian besar sudah terpakai oleh Akbar.

"Ya kalau bilang untuk pribadi intinya," jelasnya.

Uang Hasil Penipuan Habis Dipakai

Akbar 'Ajudan Pribadi' menilap Rp 1,3 miliar duit pengusaha. Uang hasil penipuan itu sebagian besar sudah terpakai. Hampir semua uang hasil penipuan itu habis terpakai.

"(Sudah terpakai) banyak, sudah kepakai hampir kurang Rp 1 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3).

Pengakuan Ajudan Pribadi

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil mewah senilai miliaran rupiah. Pria bernama Muhammad Akbar ini mengaku menyesal.

"Assalamualaikum waramatullahi wabarakatuh. Ini sangat menyesalkan, kami insyaallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," ujar Ajudan Pribadi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Ajudan Pribadi mengakui telah melakukan penipuan. Ia pun mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," katanya.

Ajudan Pribadi kembali meminta maaf. Ia berharap kasusnya selesai secepatnya.

"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads