Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Menkominfo Johnny G Plate hingga adiknya, Gregorius Alex Plate, turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Gregorius diketahui telah mengembalikan uang Rp 543 juta terkait kasus tersebut. Gregorius disebut mendapat fasilitas uang dari program BTS Bakti Kominfo padahal dia bukan siapa-siapa di Komifo.
"Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspose. Setelah kita gelar perkara. Tapi yang jelas itu dana dari Bakti. Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI," terang Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di kantornya, Rabu (15/3).
Kuntadi menyatakan bahwa penyerahan uang tersebut kepada Gregorius tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Sebab, tidak ada ikatan hukum antara Gregorius dan Kominfo. Jadi, kata dia, uang tersebut harus dikembalikan.
"Saya rasa itu sudah materi penyidikan ya, saya nggak bisa menyampaikan disini. Namun yang jelas sudah saya harus bawahi bahwa penyerahan itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum, makanya harus dikembalikan. Apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara," imbuhnya.
Kejagung Dalami Keterkaitan Gregorius
Kuntadi menuturkan Kejagung tengah mendalami terkait keterlibatan adik Johnny dalam perkara itu. Dia menegaskan tidak ada hubungan antara pekerjaan Gregorius dengan proyek BTS Bakti Kominfo.
"Terkait dengan posisi adiknya, sesuai dengan keterangan masih kita dalami. Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (Gregorius Alex Plate),"ucapnya
"Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini (Johnny G Plate)," tambahnya.
Ditanya soal kemungkinan penetapan tersangka baru, Kuntadi enggan menjawab. Dia mengatakan untuk sampai pada hal itu, pihaknya harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"(Kemungkinan ada tersangka baru) nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka ya. Seluruh Jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu," tandasnya.
Simak Video 'Kejagung Heran Adik Menkominfo Terima Aliran Dana di Proyek BTS':
(dek/dwia)