Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Menkominfo Johnny G Plate hingga adiknya, Gregorius Alex Plate, turut diperiksa dalam kasus tersebut.
Gregorius diketahui telah mengembalikan uang Rp 543 juta terkait kasus tersebut. Gregorius disebut mendapat fasilitas uang dari program BTS Bakti Kominfo padahal dia bukan siapa-siapa di Komifo.
"Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspose. Setelah kita gelar perkara. Tapi yang jelas itu dana dari Bakti. Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI," terang Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di kantornya, Rabu (15/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuntadi menyatakan bahwa penyerahan uang tersebut kepada Gregorius tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Sebab, tidak ada ikatan hukum antara Gregorius dan Kominfo. Jadi, kata dia, uang tersebut harus dikembalikan.
"Saya rasa itu sudah materi penyidikan ya, saya nggak bisa menyampaikan disini. Namun yang jelas sudah saya harus bawahi bahwa penyerahan itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum, makanya harus dikembalikan. Apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara," imbuhnya.
Kejagung Dalami Keterkaitan Gregorius
Kuntadi menuturkan Kejagung tengah mendalami terkait keterlibatan adik Johnny dalam perkara itu. Dia menegaskan tidak ada hubungan antara pekerjaan Gregorius dengan proyek BTS Bakti Kominfo.
"Terkait dengan posisi adiknya, sesuai dengan keterangan masih kita dalami. Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (Gregorius Alex Plate),"ucapnya
"Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini (Johnny G Plate)," tambahnya.
Ditanya soal kemungkinan penetapan tersangka baru, Kuntadi enggan menjawab. Dia mengatakan untuk sampai pada hal itu, pihaknya harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
"(Kemungkinan ada tersangka baru) nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka ya. Seluruh Jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu," tandasnya.
Simak Video 'Kejagung Heran Adik Menkominfo Terima Aliran Dana di Proyek BTS':
Akan Dipaparkan Usai Gelar Perkara
Kuntadi menjelaskan bahwa asal-usul duit ini akan dipaparkan. Pemaparan akan dilakukan seusai gelar perkara.
"Nanti kita lihat setelah kita ekspos setelah kita gelar perkara," ujarnya.
Adapun gelar perkaranya dilakukan secara keseluruhan. Gelar perkara ini juga terkait status Johnny G Plate.
"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP," katanya.
Kasus Korupsi BTS
Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo bermula dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. Dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan, terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengkondisikan.
Maka, di dalam proses pengadaannya, tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Selain mengusut dugaan korupsinya, Kejagung mengusut kasus dugaan pencucian uang terkait kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
Total tersangka dalam kasus tersebut menjadi lima orang, yaitu:
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Terbaru, Kejagung mengatakan adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate, telah mengembalikan uang Rp 534 juta yang diduga merupakan fasilitas dari Bakti Kominfo. Kejagung mengaku sedang mengusut soal aliran duit itu.