Pemkot Minta TPS Ilegal Pondok Cabe Udik Ditutup, Pemilik Menolak

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 14 Mar 2023 19:24 WIB
Pemkot Tangsel bertemu dengan pemilik TPS ilegal di Pondok Cabe Udik, Tangsel (dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berkunjung dan bertemu pemilik lahan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di dekat jalan tol di Pondok Cabe Udik, Pamulang. Kepada pemilik lahan, Pemkot meminta agar tempat pembuangan sampah itu ditutup.

Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Zeky Yamani mengatakan Dinas LH bersama dengan Satpol PP Tangsel berkunjung ke lokasi pada Selasa (14/3/2023) sore. Dia bertemu dengan pemilik lahan.

"Upaya penutupan yang dilakukan DLH dan Satpol PP di lokasi pembuangan sampah ilegal di Pondok Cabe Udik sore tadi, dengan cara pendekatan persuasif," kata Zeky, saat dihubungi.

Zeky telah meminta pemilik lahan untuk menghentikan kegiatan menumpuk sampah. Namun, masih belum ada kesepakatan dalam pertemuan itu.

"Masih alot, mereka masih tetap melakukan kegiatan itu," katanya.

Dinas LH akan mengadakan forum mengundang beberapa pihak terkait sampah di Pondok Cabe Udik tersebut. "DLH akan berupaya menghadiri pihak terkait dalam satu forum, dalam rangka membangun kesepahaman bahwa kegiatan tersebut ilegal dan harus ditutup," katanya.

"(Pihak diundang) Perwakilan ketua lingkungan, lurah, pihak kecamatan, Satpol PP, PPNS, tokoh masyarakat, dan pengelola sampah ilegal tersebut," ucapnya.

Pengakuan Pemilik Lahan

Pemilik lahan tersebut, Sadeli (45), mengatakan sengaja membuka lahannya sebagai tempat pembuangan sampah sebagai bentuk protes.

Sadeli mengatakan dirinya protes kepada pengembang tol Serpong-Cinere (Sercin) yang belum membayarkan ganti rugi lahan. Ia pun mendesak pihak pengembang tol agar memberikan ganti rugi.

"Dengan adanya pembuangan sampah ini, bentuk protes kami, terhadap pihak pengembang tol Sercin yang sampai sekarang belum adanya penggantian uang kompensasi dari pihak tol," kata Sadeli ketika ditemui di lokasi, Jl Kemiri, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel, tadi.

Sadeli mengatakan lahan miliknya seluas 4.920 meter digunakan oleh pihak tol. Namun semenjak tahun 2015, ganti rugi belum juga diberikan.

Sadeli mengungkap, sampah sebagian datang dari warga sekitar. Ia pun menyediakan lahan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah, agar warga sekitar tidak perlu menyewa lahan kepada pihak lain.

"Sebagian, sebagian (sampah dari warga). Karena kan anak saya kerjanya di sampah, ngambil-ngambilin sampah. Dari pada dia nyewa ke orang-orang," ungkapnya.

Sadeli menegaskan akan menutup tempat pembuangan sampah itu bila pihak tol telah memberikan ganti rugi. Bahkan, ia berniat menjadikan lahan tersebut sebagai tempat rekreasi.

"Clear (akan ditutup). Akan saya jadikan taman rekreasi. Itu aja sebut. Jadi Pak Sadeli ini apabila tol mengeluarkan haknya akan lokasi di pembuangan sampah akan dibangun taman rekreasi. Intinya itu aja," tuturnya.

Lihat juga Video: Sudah Ditinjau Wabup, Sampah Masih Saja Menumpuk di TPS Pasar Banjaran







(aik/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork