Polisi menangkap 6 orang komplotan penyerang anak nongkrong di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak 2 orang dinyatakan positif narkoba.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan ada dua orang yang positif narkoba berdasarkan tes urine, yaitu MFR (20) dan MS (22).
"MS hasil positif sabu, mengaku mengkonsumsi sekitar 2 minggu yang lalu," kata Kompol Putra dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Sementara MF hasil tes urine menunjukkan samar. Urine MF diduga positif ganja dan mengaku menggunakan ganja sekitar sebulan yang lalu.
6 Orang Ditangkap, 6 Orang DPO
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Ahmad Rafli (23) terluka dibacok sejumlah orang saat nongkrong di pinggir jalan di Tambora, Jakbar. Polisi menangkap 6 pelaku dan masih memburu 6 orang lainnya.
"Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap 6 pelaku utama dari 12 total pelaku, 6 orang kami tetapkan sebagai DPO," kata Kompol Putra.
Kasus bermula saat korban Rafli berkumpul bersama teman-temannya di pinggir jalan kawasan Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakbar pada Minggu (12/3), sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban dan teman-temannya sempat dibubarkan tim Patroli Polsek Tambora. Namun, selang beberapa menit, mereka kembali berkumpul di tempat yang sama.
Sekitar 12 orang menggunakan 6 sepeda motor melintas sekitar pukul 04.00 WIB. Salah satu rombongan menyerang remaja yang nongkrong tersebut menggunakan sajam.
Salah seorang menyerang menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka di punggung. Polisi akan menindak tegas pelaku terlibat.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/mea)