Sejumlah fakta baru terbongkar dalam rekonstruksi kasus Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya Cristalino David Ozora Latumahina (17). Salah satunya fakta di mana perempuan AG (15) pelaku anak menyaksikan Mario Dandy menganiaya David sambil merokok.
Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Para tersangka, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua (19) dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.
Sementara perempuan AG digantikan oleh pemeran pengganti karena masih di bawah umur. Polisi dalam hal ini tidak menghadirkan pelaku anak AG merujuk pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Total ada 40 adegan yang direka ulang dalam kegiatan rekonstruksi tersebut. Dari rekonstruksi ini terungkap fakta-fakta hingga peran masing-masing tersangka saat di lokasi kejadian.
"Dari 37 adegan yang kita persiapkan berdasarkan pemeriksaan, kemudian kita padukan digital forensik berkembang jadi 40b," kata Hengki.
Menurut Hengki, bertambahnya adegan tersebut lantaran ada angle berbeda dari keterangan saksi.
"Jadi dari 37 menjadi 40. 40 terbagi dua: A dan B karena anglenya berbeda," kata dia.
"Salah satu saksi ada beberapa angle yang belum kita terima," imbuhnya.
Ada sejumlah fakta yang terbongkar dalam rekonstruksi tersebut. Berikut rangkumannya.
1) AG Sempat Rekam Saat Mario Dandy Aniaya David
Dalam rekonstruksi ini terungkap peran perempuan AG. AG ternyata sempat merekam momen ketika Mario Dandy menganiaya David.
Sebelumnya, ponsel Mario Dandy yang dipakai untuk merekam penganiayaan ini dipegang oleh Shane Lukas. Shane Lukas mulai merekam aksi Mario Dandy saat memerintahkan David untuk 'sikap tobat' atau 'plank'.
Momen tersebut bermula saat Mario meminta David push up dengan posisi plank. David tak kuat. Saat itulah Mario meminta Shane mulai merekam.
"Disini tergambar MDS meminta SL untuk mengarahkan posisi handphone pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan korban sudah tidak kuat dan kemudian diminta oleh MDS untuk sikap plank," kata penyidik membacakan rekonstruksi.
Saat kamera sudah mulai merekam, AG diminta Mario untuk menghadap ke arah David. Posisi kamera sudah merekam saat itu.
"Posisi kamera sudah on, posisi korban dalam posisi ngeplank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan anak AG menghadap ke depan mobil, sebelum dianiaya korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga anak AG melihat," kata penyidik.
Kemudian, Mario melakukan penganiayaan terhadap David. Shane sempat mengingatkan Mario untuk menghentikan perbuatannya. Di saat bersamaan, Shane yang semula memegang kamera kemudian menyerahkannya ke AG.
"Ada peralihan HP dalam posisi masih merekam dari tersangka SL ke anak AG," kata penyidik.
Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya....
(mea/mea)